Senangnya, Tenun Bumpak Seluma Dibawa Dalam Rapat Koordinasi , Masuk Kegiatan Anggaran 2024

Senangnya, Tenun Bumpak Seluma Dibawa Dalam Rapat Koordinasi , Masuk Kegiatan Anggaran 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Subtantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma-Wawan-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Usaha kerajinan Tenun Bumpak asli Kabupaten Seluma menjadi salah satu produk dan ikon  andalan di tanah Serasan Seijoan. Hal ini dibawa dalam rapat koordinasi di Pemda Seluma tadi siang.

Untuk memajukan industri kerajinan lokal ini, Pemerintah Kabupaten Seluma mewacanakan akan memasukkan Tenun Bumpak masuk dalam rencana anggaran kegiatan 2024.

BACA JUGA:Plt Bupati Kaur Herlian Muhrim Bangga, 40 Siswa Kaur Jadi Taruna Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almidian Saleh, SKM, ME meminta agar Disperindag Seluma memasukkan kegiatan pemeriksaan subtantif Indikasi Geografis Tenun Bumpak Seluma dalam rencana kegiatan anggaran tahun 2024.

BACA JUGA:Hasil Survei KPK, Emak - Emak Paling Rentan Jadi Korban Politik Uang

 

" Dengan berkolaborasi seluruh pihak yang terkait, maka akan memberikan kemudahan dan kelancaran dalam mempersiapkan pemeriksaan subtantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma nantinya. Tentunya kita sama-sama mengharapkan agar Tenun Bumpak Seluma dapat diakui secara hukum dan memiliki sertifikat indikasi geografis. Sehingga dengan demikian, Kabupaten Seluma memiliki produk ikonik yang legal dan dapat dipasarkan  secara lokal, nasional ataupun global oleh pengrajin tenun dan mereka senang usahanya bisa berkembang. Senangnya pengrajin tersebut akan membawa dampak positif juga bagi kemajuan daerah,"sampai Almidian Saleh, Selasa (29/8). 

BACA JUGA:Jangan Kaget , Desa Bersih Narkoba Bengkulu Utara Dicanangkan, Ini Data Lengkapnya

 

Rencana itu merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Subtantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma oleh Tim Ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin (28/08) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma

BACA JUGA:Awas! KPK Sebut Sektor Ini Paling Rawan Korupsi, Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id