Kemudian datang sekitar 10 orang oknum yg mengaku satpam ex.PT ABS dan langsung menangkap ketiga warga desa pagar gading tersebut, selanjutnya tanpa penjelasan yang pasti ketiga warga langsung di bawa ke Polres Bengkulu Selatan.
Tidak hanya tiga orang itu yang diamankan namun juga ada Sebanyak 4 sepeda motor , alat dodos dan buah sawit milik ketiga warga dibawa k Polres Bengkulu Selatan oleh satpam ex. PT ABS. Mengetahui hal itu Perwakilan dari FMPR yakni rusli, edi, niwan mendatangi Polres BS untuk meminta agar 3 warga untuk dilepas dan memastikan kondisi 3 warga tersebut.
Namun higa selesai negosiasi ketiga orang yang diamankan itu belum berhasil mengeluarkan ketiga warga tersebut.