Hasil Rapat Pleno Penetapan DPT KPU Kaur Terdapat 861 Pemilih Disabilitas

Minggu 06-10-2024,04:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

"Nanti disabilitas berkebutuhan khusus akan didatangi langsung oleh panitia KPPS dengan mendatangi rumahnya untuk menyalurkan hak suaranya," tuturnya.

   Bagaimanpun penyandang disabilitas berhak menyampaikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti. Karena, sudah ada aturan yang yang menentukan, sehingga bisa memilih calon pemimpin yang diharapakan masyarakat agar demokrasi berjalan dengan sebagaimana mestinya. 

 

Kategori :