Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen Keuangan

Senin 02-12-2024,13:43 WIB
Reporter : Naura qristina
Editor : Syariah muhammadin

"Sudah terlalu lama kita membiarkan ini terjadi, dengan hilangnya uang yang mungkin sudah ditabung puluhan tahun. Kita harus bertindak cepat dan bersinergi untuk melindungi konsumen Indonesia," kata Friderica.

 

IASC bertujuan untuk memudahkan korban penipuan melaporkan kejadian yang dialami dengan cepat melalui website resmi IASC yang dapat diakses di http://iasc.ojk.go.id. 

 

Dalam tahap soft launching, IASC telah mendapatkan dukungan dari 79 bank yang siap berkoordinasi dalam penanganan penipuan. Di tahap selanjutnya, IASC akan terus mengembangkan kapasitas dan meningkatkan jumlah anggotanya untuk memastikan upaya penanggulangan penipuan lebih optimal.

 

Komitmen OJK dan Pihak Terkait

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa penipuan di sektor keuangan adalah kejahatan tanpa batas yang menimbulkan dampak luas. 

 

"Penanganan penipuan harus segera dilakukan agar dapat mengurangi potensi kerugian masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri jasa keuangan," ujarnya.

 

Melalui IASC, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi masyarakat dalam bertransaksi keuangan. Selain itu, IASC juga bertujuan untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk bank, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

 

Langkah-Langkah Pengaduan

 

Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat segera melapor melalui website IASC atau menghubungi Layanan Konsumen OJK di Kontak 157. 

Kategori :