Pelaporan yang cepat sangat penting untuk meminimalkan kerugian korban dan memungkinkan tindakan lebih lanjut, seperti pemblokiran rekening yang terlibat dalam penipuan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan penipuan, mereka dapat menghubungi IASC melalui email di iasc@ojk.go.id. IASC juga bekerja sama dengan penyedia jasa keuangan untuk menangani laporan penipuan yang diterima.
Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Peluncuran IASC dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Lutfi T, Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Ronald Bangun Valentino, serta Direktur Industri, Perdagangan, Koperasi, Perhubungan, Pariwisata, dan Telekomunikasi, Badan Intelijen Negara E. Suryo Widodo.
Selain itu, hadir pula berbagai pejabat lainnya dari Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Perbanas.
Dengan adanya IASC, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam melakukan transaksi keuangan, dan industri jasa keuangan dapat semakin transparan dalam menangani kasus-kasus penipuan yang merugikan banyak pihak.