radarbengkuluonline.id, Kaur - Masyarakat yang tinggal di seputaran pengolahan akar kayu kuning yang beroperasi dibekas pengolahan pasir di Desa Sukamenanti, Kecamatan Maje merasa terganggu diduga adanya limbah pengolahan akar kayu kuning menyebabkan aroma yang tidak sedap.
Aksi protes langsung masyarakat diketuai Wahab, warga sekitar pengolahan akar kayu kuning dan diikuti puluhan massa diiringi Kepala Desa Sukamenanti, Burmawan, dikawal anggota Polsek Maje dihadapi langsung pengelola pengolahan akar kayu kuning, Ginting.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kaur Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024
BACA JUGA: Anggaran Dana Desa di Kabupaten Kaur Berkurang
Salah seorang warga sekitar pengolahan akar kayu kuning yang ikut aksi protes, Miko, menjelaskan, limbah atau sisa pengolahan akar kayu kuning ini sudah berlangsung lebih kurang tiga bulan ini, menyebabkan lingkungan sekitar mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Warga mulai terganggu dan tidak nyaman disebabkan aroma yang ditimbulkan sisa pengolahan.
"Kami terganggu dengan aroma yang ditimbulkan oleh sisa atau limbah pengolahan akar kayu kuning ini," ujar Miko usai aksi protes dengan pengelola akar kayu kuning pada Selasa, 10 Desember 2024.
BACA JUGA:1.053 Peserta Pelamar PPPK Kaur Akan Mengikuti Tes 11 Desember 2024BACA JUGA:1.053 Peserta Pelamar PPPK Kaur Akan Mengikuti Tes 11 Desember 2024
Inilah kondisi air limbah yang dimasalahkan warga-Hendri-radarbengkulu
Dikatakan Miko, hasil aksi protes tadi setelah melalui diskusi yang panjang pertama, diambil kesimpulan pihak warga meminta aroma yang ditimbulkan sisa pengolahan limbah akar kayu kuning dihilangkan bagaimana pun caranya. Kedua, warga sekitar lingkungan memberikan kompensasi kepada warga yang tinggal disekitaran pengolahan akar kayu kuning.
"Apabila kedua permintaan warga sekitar tidak dipenuhi, maka akan melakukan aksi demo yang lebih besar. Bukan aksi protes lagi," tegasnya.
BACA JUGA:Pemda Kaur Fasilitasi Penyelesaian Konflik ASBS dan FPWK Dengan PT. Dinamika Selaras Jaya