Antrean Mengular, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar di Tengah Lonjakan Kebutuhan Masyarakat
Warga sedang antre isi BBM di SPBU di Bengkulu-Azmaliar Zaros-Radar Bengkulu
BACA JUGA:23 Orang Mantan Kadis Sampaikan Aspirasi ke DPRD Provinsi Bengkulu
Namun demikian, tantangan muncul dari sisi logistik. Gangguan di alur laut Pelabuhan Pulau Baai menyebabkan distribusi dari Fuel Terminal (FT) utama menjadi tersendat, dan armada pengangkut BBM harus menempuh jarak lebih jauh dari terminal alternatif untuk menjangkau wilayah Bengkulu.
“Saat ini distribusi dilakukan dari luar Bengkulu dengan rute tempuh yang lebih panjang, tapi tetap dalam pengawasan dan terpantau lancar,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pemda Provinsi Bengkulu akan Gelar Lelang Jabatan
Untuk memulihkan distribusi seperti semula, Pertamina telah menominasikan kapal tanker yang dijadwalkan tiba dalam beberapa hari ke depan. Kapal ini akan langsung menyalurkan BBM ke Pelabuhan Pulau Baai, sehingga pengisian ke SPBU bisa kembali dilakukan dari terminal utama.
“Mulai minggu depan, kami targetkan distribusi dari FT Pulau Baai bisa kembali berjalan normal secara bertahap. Ini akan mempercepat suplai dan menekan antrean,” tegas Rusminto.
BACA JUGA: Penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Harus Tepat Sasaran
Ia juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kelangkaan BBM jenis apapun di wilayah Bengkulu. Semua SPBU mendapatkan suplai harian sesuai kebutuhan, dan stok nasional secara umum berada dalam batas aman.
Sebagai langkah antisipatif, Pertamina memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan aparat penegak hukum (APH). Tujuannya, memastikan distribusi energi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, serta mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Bukit Kandis, Tempat Asyik Buat Healing Bareng Alam
“Kami sangat mengapresiasi dukungan semua pihak. Kerja sama ini penting agar tidak terjadi panic buying yang justru dapat memperparah antrean,” ujar Rusminto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
