Banner disway

Pemprov Bengkulu Tancap Gas Benahi Pulau Enggano

Pemprov Bengkulu   Tancap Gas Benahi Pulau Enggano

Pemprov Bengkulu Tancap Gas Benahi Pulau Enggano -Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Pulau Enggano, surga kecil di barat Samudra Hindia, akhirnya mendapat perhatian penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Dalam langkah serius untuk menyelesaikan berbagai persoalan krusial di wilayah terluar itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan untuk berkantor langsung di Pulau Enggano.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Keadaan Tertentu, yang mencakup normalisasi alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, perbaikan sistem logistik dan transportasi, hingga pembangunan infrastruktur dasar di Enggano, termasuk ketersediaan listrik.

BACA JUGA:Pemda Provinsi Bengkulu akan Gelar Lelang Jabatan

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi secara daring yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Senin (7/7).

 Rapat diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bengkulu Herwan Antoni, serta perwakilan lintas kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA:PDAM Gerak Cepat Atasi Masalah Pipa yang Rusak, Distribusi Air Kembali Lancar,

 

Berlangsung secara virtual, rapat yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Pembangunan Kewilayahan, Odo Manuhutu, menjadi forum penting untuk menyatukan langkah dan mempercepat implementasi Inpres.

"Ini bukan sekadar koordinasi teknis. Ini adalah pelaksanaan nyata dari mandat Presiden untuk mengangkat Enggano dari keterisolasian,” tegas Odo.

BACA JUGA:PMII Tuntut Transparansi Dana Hibah di Dispora Provinsi Bengkulu

 

Ia menambahkan, selama bertahun-tahun masyarakat Enggano hidup dalam keterbatasan akses—mulai dari pelayaran yang tidak stabil, ketersediaan listrik yang terbatas, hingga minimnya sarana logistik dan pelayanan publik. Karena itu, perlu gerakan cepat, terpadu, dan lintas sektor.

“Enggano itu Indonesia. Maka harus mendapat hak yang sama seperti wilayah lainnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait