Paripurna DPRD BU, Bupati Mian Sampaikan KUA dan PPAS

Paripurna DPRD BU, Bupati Mian Sampaikan KUA dan PPAS

Bupati Mian sampaikan KUA dan PPAS ke Ketua DPRD BU, Sonti Bakara-Berlian-

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melakukan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, di Ruang Rapat DPRD BU, Rabu (13/07/2022).

BACA JUGA:Temui Pendemo, Pj. Sekda Mukomuko Keluarkan

Dapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH yang dihadiri Forkopimda dan SKPD. Bupati Ir. H. Mian dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta ditetapkan dengan Perbup BU Nomor 18 Tahun 2022 tentang RKPD Kab BU Tahun 2023.

BACA JUGA:Petani Seluma Tunda Panen Sawit, Toke Tutup

“Asumsi pendapatan dan belanja Daerah serta pembiayaan, yang telah kami sampaikan, masih merupakan asumsi dasar, terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dikarenakan besaran asumsi tersebut akan menyesuaikan kembali dengan transfer ke daerah yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat, setelah APBD Tahun 2023 disahkan,” kata Bupati Mian.

BACA JUGA:Yurman: SE Bertentangan Dengan Perpres

Bupati Mian juga berharap dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 agar DPRD BU bersama TAPD dapat segera melakukan pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini agar selanjutnya dapat disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan APBD TA Anggaran 2023. (bri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: