Minggu Pertama Pemutihan Pajak Mencapai 124 Juta

Minggu Pertama Pemutihan Pajak Mencapai 124 Juta

Petugas Samsat Bengkulu Selatan melayani masyarakat untuk membayar pajak melalui program pemutihan pajak-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Banyak masyarakat yang memanfaatkan program Provinsi Bengkulu terkait Pendapatan Asli Daerah. Terbukti, minggu pertama pemutihan pajak kendaraan sudah mencapai 124 juta. Baik itu untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang diluncurkan pada tanggal 1 Agustus yang lalu.

BACA JUGA:Kapolsek Putri Hijau Panjat Tower Telkomsel, Selamatkan Warga Ingin Bunuh Diri

Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan, Sirwan Mayudi mengatakan, melihat dari hasil PAD yang terkumpul, antusias masyarakat memang cukup tinggi. Semoga dengan adanya pemutihan ini tingkat kesadaran masyarakat untuk tetap membayar pajak terus dilakukan.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (26)

"Dari program pemutihan pajak ini, kita juga kehilangan PAD yaitu 186 juta. Untuk itulah kesadaran masyarakat yang harus ditingkatkan. Jangan hanya menunggu program pemutihan saja.Untuk saat ini petugas masih bisa melayani seperti biasa, tetapi biasanya menjelang akhir program saat itulah biasanya masyarakat membludak untuk mendapatkan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor(PKB),"papar Sirwan diruangannya Senin (08/08).

BACA JUGA:PJ Bupati Benteng Panen Raya Ikan Lele di Desa Taba Pasmah

Program Provinsi  melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tidak lain untuk meningkatkan PAD yang nantinya bisa berdampak pada pemulihan ekonomi. Karena semakin besar PAD yang dihasilkan pembangunan daerah akan terus bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

 

Dengan pemutihan PKB ini,bisa menciptakan rasa nyaman dan aman untuk masyarakat menggunakan kendaraannya dijalan raya. Apalagi manfaatnya sangat banyak dengan kondisi pajak yang berlaku terkait penggunaan jalan kalau nantinya terjadi kecelakaan dalam berkendara.

 

"Program ini dilaksanakan karena kita melihat dari jumlah kendaraan yang ada di Provinsi Bengkulu serta Kabupaten tidak sesuai dengan jumlah pajak yang masuk. Bahkan dari hasil kita melayani masyarakat yang bayar pajak ada yang sudah telat sampai lima tahun dan setrusnya,"pungkas Sirwan.(afa)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: