Banner Perpustakaan

Inspektorat Bengkulu Utara Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengurus Bumdes Ganesa Desa Urai

Inspektorat Bengkulu Utara Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengurus Bumdes Ganesa Desa Urai

Tim Inspektorat BU saat lakukan pemeriksaan-Berlian-

 

KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tim Irban lima Inspektorat Daerah Bengkulu Utara hari ini Selasa (16/08/2022) memeriksa pengurus BUMDES Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Jalin Kerjasama dengan Bank BJB

Pemeriksaan yang bertempat di gedung pertemuan desa setempat berlangsung singkat lantaran Direktur BUMDES berinisial HM tidak hadir didalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Perusahaan Batu Bara di Bengkulu Utara Didenda Ratusan Juta

Salah satu tim Irban lima Muh Abidin mengatakan, kunjungan pemeriksaan oleh tim Inspektorat terhadap dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDES oleh pemerintahan desa Urai ini tidak lah kali pertama.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (33)

Pemeriksaan yang selalu tidak dihadiri oknum Direktur BUMDES itu berdampak lambatnya pengumpulan data oleh pihak Inspektorat.

"Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu untuk pemeriksaan yang kesekian kalinya ini. Maaf kalau telah mengganggu waktunya. Kunjungan kali ini ditargetkan akan final dan selanjutnya akan kita limpahkan hasilnya ke pimpinan. Namun tentu tidak hadirnya Direktur BUMDES hari ini sangat disayangkan," ujar Muh Abidin.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Urai M Razi mengapresiasi kinerja Inspektorat Daerah Bengkulu Utara atas tindaklanjut laporannya tersebut. M Razi akan menunggu tindaklanjut atas pemeriksaan yang dilakukan hari ini oleh tim Inspektorat.

"Meski pemeriksaan hari ini Selasa, (16/08/2022) belum mendapat hasil dan kesimpulan, kita tetap mengapresiasi keseriusan Inspektorat daerah BU dalam menindaklanjuti laporan BPD beberapa waktu lalu. Saat ini kita tunggu tindaklanjut dari kunjungan pemeriksaan hari ini oleh tim Irban lima Inspektorat daerah BU," ungkap M Razi.

Ditambahkan M Razi, dirinya akan melaporkan dugaan penyelewengan dana BUMDES tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila dalam waktu dekat pihak Inspektorat belum menentukan langkah serius atas pemeriksaan yang dilakukan hari ini. 

"Yang jelas satu minggu ini kita lihat perkembangannya. Apabila tidak ada tindaklanjut,masalah ini akan saya laporkan ke APH agar kebenarannya segera terkuak," tegas M Razi.

Sedikit diketahui, BUMDES GANESA Desa Urai tersebut berdiri pada tahun 2015 dan pada tahun 2016 mendapat penyertaan modal sebanyak Rp363.000.000 (tiga ratus enam puluh tiga juta) yang bersumber dari Dana Desa (DD). 

Dalam akta pendirian BUMDES tersebut ada lima unit usaha yang dikelola oleh BUMDES. Setiap unit usaha memiliki kepala yang mengurusi masing-masing unit usaha tersebut.

Dan pada akhir tahun 2016, BUMDES GANESA diduga telah vakum (berhenti) dan tidak pernah melaporkan hasil keuangan. Hingga saat ini Direktur bersama dana penyertaan modal awal tidak diketahui kejelasannya. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: