Setiap Operator Diberikan Bimbingan Aplikasi Srikandi
logo bengkulu selatan--
MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Untuk menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, setiap operator yang ada disetiap OPD akan diberikan bimbingan agar bisa menerapkan aplikasi tersebut.
Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, MM melalui Sekretaris Suwito, MM menyampaikan, dengan penerapan aplikasi Srikandi, sistem kearsipan dinas akan lebih praktis lagi ke depannya. Tidak ada lagi yang namanya tumpukan kertas untuk pengarsipan. Semuanya sudah masuk dalam satu aplikasi dimanapun berada bisa segera dikeluarkan.
"Artinya dengan kita menggunakan aplikasi Srikandi,pada saat yang terhalang oleh jarak tidak akan menjadi persoalan. Dimanapun kita berada, arsip yang kita butuhkan bisa dibuka dalam aplikasi Srikandi. Sehingga ini mempermudah roda pemerintahan,"papar Suwito diruang kerjannya kemarin.
Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum Bidang Kearsipan Dinamis yang berlaku secara nasional. Termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan. Penerapan aplikasi ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 95 Tahun 2018.
BACA JUGA: Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Masih Berlangsung
Selain itu, ini juga sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinas.
BACA JUGA:Diperkirakan 20 Persen Pernikahan Dini Terjadi di Bengkulu
"Agar nantinya setiap OPD mempunyai kerapian dalam kearsipan, kita memberikan bimbingan serta penerapan aplikasi Srikandi. Dengan aplikasi ini bisa juga menghemat anggaran. Bahkan gudang yang selama ini dipergunakan untuk menyimpan arsip bisa digunakan untuk kepentingan lainnya,"pungkas Suwito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: