DPRD Kepahiang Targetkan 2 Raperda Disahkan Bulan November 2022

DPRD Kepahiang Targetkan 2 Raperda   Disahkan  Bulan November 2022

DPRD Kepahiang saat mengadakan rapat penetapan agenda bulan November-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat untuk menentukan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan November Tahun 2022. Ini digelar di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD pada Senin (31/10/2022).

Dari jadwal dan kegiatan yang ditentukan DPRD menargetkan pengesahan atas 2 Raperda, yaitu Raperda Desa Wisata pada Tanggal 8 November serta Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 29 November 2022.

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang yang memimpin Rapat, Andrian Defandra, S.E., M.Si membacakan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang.

"Hari Senin Tanggal 7 November Rapat Gabungan Komisi penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda Desa Wisata dari Pansus kepada Pimpinan dan diteruskan ke Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang, yang selanjutnya Hari Selasa Tanggal 8 November Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Desa Wisata Kabupaten Kepahiang," sampainya.

BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan Tim Cek Gas LPG 3 Kg

Sedangkan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 yang akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang, Banmus menargetkan penyerahan laporan hasil pembahasan akan diserahkan oleh Banggar kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Gabungan Komisi pada Tanggal 28 November 2022.

BACA JUGA: Kapolda Minta Personel Polresta Bengkulu Tingkatkan Pelayanan

Kemudian pada Hari Selasa tanggal 29 November 2022 dijadwalkan Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: