KemenkumHAM Bengkulu Launching Aplikasi Ini

KemenkumHAM Bengkulu Launching Aplikasi Ini

Foto bersama saat launching aplikasi online kemenkumHAM-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kanwil KemenkumHAM Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan meluncurkan aplikasi pengawasan dan pelaporan One Gate and Realtime (Apel Ontime), Rabu (9/11) di Kantor Wilayah KemenkumHAM Bengkulu. 

Aplikasi ini dapat memantau kondisi pengamanan maupun program pembinaan yang ada di Lapas maupun Rutan di Provinsi Bengkulu.

Selain itu juga aplikasi ini terinput data yang melaporkan jumlah tahanan maupun narapidana yang ada. Termasuk dengan juga jumlah pemberian asimilasi maupun remisi bagi tahanan dan narapidana.

Kepala Kemenkumham Bengkulu Erfan, SH MH mengatakan, dengan adanya aplikasi ini nantinya dapat meningkatkan kinerja jajaran pegawai UPT KemenkumHAM Bengkulu. 

"Aplikasi ini dalam meningkatkan kinerja jajaran Divisi Pemasyarakatan KemenkumHAM Bengkulu. Karena selama ini pengawasan dan laporan hanya dilakukan manual. Dengan ini, semua terpantau dengan aplikasi online. Nantinya dapat terpantau dengan CCTV kondisi yang ada saat ini. Harapan kita mudah- mudahan dengan aplikasi Apel Ontime ini, tidak ada lagi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang ada di UPT jajaran," ujarnya. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan KemenkumHAM Bengkulu, Rudi Fernando Sianturi, SH mengatakan, pembuatan aplikasi online ini nanti dipandu dengan pegawai teknisi yang ada. 

BACA JUGA:Rocky Gerung, Sultan dan Gubernur Rohidin Jadi Nara Sumber Seminar Nasional Unived

"Kita meluncurkan aplikasi online disebut Apel Ontime.Yaitu proyek perubahan inovasi yang saya buat untuk jajaran kinerja UPT KemenkumHAM Bengkulu, baik Rutan dan Lapas Bengkulu. Mekanismenya nanti ada pegawai teknisinya," terang Rudi. 

Bahkan untuk aplikasi pelaporan ini baru diterapkan di Bengkulu. Nantinya kondisi maupun program pembinaan, penggeledahan hingga laporan remisi hingga asimilasi akan dilaporkan secara realtime. 

BACA JUGA: Ikatan Keluarga Solok Provinsi Bengkulu akan Pilih Ketua Baru

"Untuk Apel ontime ini, aplikasi pengawasan dan pelaporan ini memang di provinsi lain sudah ada. Namun khusus KemenkumHAM Bengkulu sudah ada pelaporan. Belum ada yang daerah provinsi lain. Nantinya UPT jajaran KemenkumHAM melaporkan penindakan, pembinaan, keamanan dan lain lainnya. Seperti penggeledahan dan gangguan kamtib. Untuk pembinaan ini seperti kegiatan kemandirian akan terpantau melalui CCTV. Termasuk bebas asimilasi maupun remisi ini secara realtime. Harapan kita bersama dengan ini tugas dan fungsi divisi pemasyarakatan bisa terbantu dan kondisi kamtib dapat berjalan dengan aman dan nyaman," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: