Heran, Penyertaan Modal Bimex Belum Dilaksanakan

Heran, Penyertaan Modal Bimex Belum Dilaksanakan

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM-Iwan-

 

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengaku bingung dengan terancam batalnya penyertaan modal untuk PT. Bimex (Perseroda), yang anggarannya telah dialokasikan pada tahun ini.

Terlebih lagi, ancaman batal itu disebut-sebut karena Bimex belum mencantumkan hasil audit aset  yang merupakan salah satu syarat untuk mencairkan penyertaan modal.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, melihat dari sisi penyebab hingga penyertaan modal Bimex terancam batal dicairkan, sebenarnya patut dipertanyakan. Karena syarat audit yang dimaksud, baik itu audit keuangan ataupun aset milik Bimex harusnya sudah ada sejak awal. Dalam artian, sewaktu pembahasan peningkatan status Bimex dulu.

"Sewaktu pembahasan revisi Perda Bimex yang awalnya berstatus Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), hasil audit juga menjadi syarat yang harus dipenuhi. Sebagaimana kita ketahui, revisi Perda itukan sudah disahkan. Secara tidak langsung fakta ini menunjukkan jika audit baik itu keuangan ataupun aset Bimex sudah ada," ungkap Jonaidi, Selasa (29/11).

BACA JUGA:Apindo Keberatan UMP Bengkulu Ditetapkan Naik 8,1 Persen

Maka dari itu, lanjut Jonaidi, pihaknya pun menjadi bertanya-tanya, hasil audit yang mana lagi. Dalam hearing dengan perwakilan Pemprov dan Bimex beberapa waktu lalu, juga terkait penyertaan modal sama sekali tidak terlontar persoalan itu.

"Penyertaan modal itu wajib diberikan, karena tertuang dalam Perda terkait peningkatan status Bimex," katanya.

 

Lebih jauh dikatakannya, terkait masalah ini pihaknya segera mengagendakan agar Pemprov dengan Bimex dapat duduk bersama. Sehingga diketahui pasti penyebab hingga penyertaan modal Bimex terancam batal dicairkan.

Melalui pertemuan itu nantinya, tentu diharapkan bisa menghasilkan solusi terbaik, hingga dengan penyertaan modal itu Bimex bisa bergerak menjalankan rencana bisnisnya.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp 86,6 Miliar

"Dari pertemuan itu bisa jadi kalau ada yang kurang bisa dilengkapi. Saya rasa sebelum tutup tahun anggaran ini, persoalan itu bisa diselesaikan. Sehingga nantinya penyertaan modal bagi Bimex yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa dicairkan. Yang jelas kita pun berharap agar penyertaan modal itu bisa direalisasikan dalam tahun ini," demikian Jonaidi. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: