Raperda APBD Bengkulu Selatan Disetujui jadi Perda APBD 2023

Raperda APBD Bengkulu Selatan Disetujui jadi Perda APBD 2023

Foto bersama antara Eksekutif dan legislatif usai pengambilan keputusan pengesahan Raperda APBD 2023-Fahmi-

 

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023 telah disetujui dan ketuk palu jadi Perda APBD 2023 dalam Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakik Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E., S.H.

Rapat itu diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi serta Wakil Bupati Bengkulu Rifai Tajudin, S.Sos, Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan juru bicara Banggar, Dodi Martian, S.Hut, M.M disebutkan seluruh Fraksi di DPRD menyetujui Raperda APBD untuk disahkan menjadi Perda APBD. Dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 950,956 miliar, dan belanja Rp 980,812 miliar. Defisit Rp 29,836 miliar.

"Untuk itu diminta kepada seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan bisa bergerak serempak pada awal tahun nanti,untuk melakukan apa yang sudah dirancang yang nantinya kita berharap semuanya bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan apapun,"ungjap Barli di ruang rapat Selasa (29/11).

Setelah Raperda APBD disepakati menjadi Perda APBD, DPRD meminta Bupati segera mengirim draf Perda APBD ke Gubernur untuk diverifikasi. Sehingga ditahun 2023 nanti APBD dapat segera direalisasikan untuk membangun daerah.

Adapun yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifa’i Tajuddin mengapresiasi kinerja segenap Anggota Dewan, terkhusus Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, dan Fraksi DPRD yang telah maksimal dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023.

Pembahasan bersama antara Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan tugas dan fungsi kedua lembaga, hingga telah disetujuinya Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Bunga Rafflesia Kembar Mekar Sempurna di Ulu Manna

"Sesuai dengan aturan Raperda APBD ini akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi, dan ditindaklanjuti bersama untuk penyempurnaan.Serta meminta OPD untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Serta dalam pengeluaran anggaran belanja dilaksanakan dengan mempedomani prinsip efektif, efisien, ekonomis dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,"ungkap Rifai.

Dengan disetujuinya Raperda ini,masih banyak tugas yang sudah menanti untuk dilakukan ditahun 2023. Diantaranya pengendalian inflasi, peningkatan dibidang infrastruktur dan fasilitas umum, pengembangan pasar, pelayanan dasar dibidang pendidikan dan kesehatan,serta didang pendidikan dan sebagainya.

Bukan itu saja dibidang pertanian dan pariwisata juga menjadi perhatian Pemerintah. Seperti pembukaan jalan central produksi ,pengadaan bibit pala dan ternak serta melakukan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan(TPI). Begitu juga dibidang Pariwisata yang nantinya kalau dikelola sebaik mungkin akan meningkatkan perekonomian.

BACA JUGA: Sekda Mukomuko Siap Digugat

"Untuk itu mewakili Pemerintah Daerah, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda APBD 2023. Semoga apa yang sudah kita rancang dan susun bisa terealisasi yang nantinya untuk kesejahteraan masyarakat,"pungkas Rifai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: