Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 400 M untuk Perbaikan Jalan

Pemerintah  Gelontorkan   Dana Rp 400 M untuk Perbaikan Jalan

Inilah Jalan Irian yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu-Azmaliar Zaros-

 

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Kementerian PUPR, Yohanis Tulak mengatakan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan nasional di wilayah Provinsi Bengkulu pada 2023.

"Untuk anggaran perbaikan jalan dan jembatan nasional itu sekitar Rp 400 miliar. Termasuk paket yang sedang berjalan," kata dia, Kamis (8/12).

Anggaran tersebut, lanjut Tulak, akan dipergunakan untuk memperbaiki jalan nasional sepanjang 781,99 kilometer (Km). Jalan tersebut berada di jalan lintas batas Sumatera Barat-Kabupaten Mukomuko Bengkulu sepanjang 132 KM, jalan Mukomuko-Bengkulu Utara sepanjang 141,30 Km.

BACA JUGA:Semen Padang Tetap Utamakan Mutu Untuk Membangun Negeri

Kemudian, Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu sepanjang 40,53 Km.  Lalu akses jalan di Kota Bengkulu sepanjang 95,65 Km, Kota Bengkulu-Kepahiang-Rejang Lebong-Sumsel sepanjang 134.70 Km, Bengkulu Selatan-batas Sumatera Selatan sepanjang 123,86 Km, dan Bengkulu Selatan-Kaur-batas Lampung sepanjang 113,09 Km. 

Selain itu, anggaran yang ada juga dipergunakan dalam paket pengerjaan selama satu tahun. Itu meliputi paket yang tengah berjalan saat ini.

"Target pengerjaan satu tahun. Sebab, bisa saja di akhir tahun jalan nasional tersebut mengalami kerusakan," ujarnya.

BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Senilai Rp 4,7 Miliar

Tak hanya itu, BPJN juga membangunan jalan Trans Enggano sepanjang 32,82 kilometer menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp163 miliar. Pembangunan tersebut dilakukan sejak November 2022 dan ditargetkan selesai hingga 2024.

"Pembangunan kami prioritaskan pada titik jalan yang rusaknya berat. Seperti di Desa Apoho dan di titik kritis lainnya. Seperti di wilayah Desa Kahyapu," demikian Tulak. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: