Komposisi Kursi Anggota DPRD Kota Bengkulu Tetap

Komposisi Kursi Anggota DPRD Kota Bengkulu Tetap

Suasana kegiatan uji publik yang diadakan KPU Kota-Iwan-

 

KPU Kota Bengkulu Lakukan Uji Publik Pemilu 2024

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan datang adanya  rancangan dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bengkulu, maka dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengadakan Uji Publik.

Itu  dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu pada Rabu, 14 Desember 2022. Acara ini diikuti oleh perwakilan partai politik, akademisi, tokoh masyarakat dan media.

Dikatakan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah, S.E., M.Si., untuk komposisi kursi anggota DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu 2024 mendatang masih sama seperti Pemilu 2019. Yakni 35 kursi.

"Pemilu 2024 yang akan datang, Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota masih tetap sama. Yaitu empat dapil dan 35 kursi," kata Martawansyah dihadapan peserta uji publik, Rabu (14/12).

Lebih lanjut disampaikan, untuk alokasi kursi per Dapil adanya penambahan dan pengurangan kursi di beberapa Dapil dikarenakan adanya penambahan dan pengurangan penduduk pada Dapil tersebut.

"Dalam rancangan yang dibuat ini, untuk Dapil Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati serta Dapil Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban mengalami pengurangan satu kursi, dari sebelumnya pada Pemilu 2019 ada 8 kursi, untuk Pemilu 2024 menjadi 7 kursi." 

BACA JUGA: Keluhan Warga Soal Jalan Hibrida Langsung Direspon Walikota

"Satu kursi yang dikurangi dari Dapil Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati serta Dapil Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban ditambahkan ke Dapil Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu, sehingga di Dapil tersebut pada Pemilu 2024 mendatang menjadi 12 kursi dimana pada Pemilu 2019 lalu ada 10 kursi." lanjutnya.

Sementara itu disampaikan oleh anggota Komisioner KPU Kota, Deby Harianto, S.Sos., berdasarkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi, maka adanya perubahan penamaan terhadap Dapil dimana untuk saat ini dimulai dari pusat kota dan memutar searah jarum jam.

"Adanya perubahan nama Dapil pada gabungan Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu yang pada Pemilu 2019 sebelumnya adalah Dapil Kota Bengkulu 2  menjadi Dapil Kota Dengkulu 3 untuk Rancangan Dapil Pemilu 2024. Selanjutnya perubahan nama Dapil pada gabungan Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati Dapil Kota Bengkulu 2 pada Rancangan Dapil Pemilu 2024," bebernya.

BACA JUGA:Persiapan Kemah Bela Negara Nasional Hampir 100 Persen

Kegiatan Uji Publik ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah, S.E., M.Si, dengan kehadiran lengkap komisioner KPU Kota Bengkulu, Zaini, S.Ag., Deby Harianto, S.Sos., Romi Sugara, S.Sos., dan Anggi Stephensent, S.Pd., serta Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi, S.H., M.H.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, S.H.I., Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu, Harmen, perwakilan Polresta Bengkulu, perwakilan Dandim 0407 Kota Bengkulu dan perwakilan Kejari Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: