Sukseskan Pemilu, Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Fokus Rekam e-KTP Pemula

Sukseskan Pemilu, Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Fokus Rekam e-KTP Pemula

Petugas Dinas Dukcapil melakukan perekaman e KTP pada saat Buji'an Dusun-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Untuk melengkapi data sebagai pemilih,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan  fokus untuk perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemula.

Ini nantinya bisa digunakan dalam pemilihan serentak tahun 2024 bagi remaja yang sudah memasuki umur 17 tahun untuk  menyalurkan hak suaranya untuk memilih pemimpin.

Kadis Dukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE mengatakan, ini dilakukan agar pemilih pemula ini bisa mendaptkan identitas kependudukan sebagai pemilih ditahun 2024. Pihaknya tidak hanya melakukan perekaman dikantor saja, tetapi melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah dan desa.

"Bagi pelajar yang melakukan perekaman e KTP bisa dilakukan walaupun mereka baru berumur 16 tahun. Tetapi, itu baru sebatas perekaman. Untuk e KTPnya belum bisa kita keluarkan karena belum mencukupi umur 17 tahun. Bagi pelajar yang sudah cukup umur 17 tahun, maka e KTPnya kita keluarkan langsung,"papar Lismasto Bayu saat ditemui  RADARBENGKULUONLINE.COM di ruang kerjannya Kamis (05/01).

BACA JUGA:Ibox Buka di Bencoolen Mall, Yang Ingin Beli Iphone Silahkan Kunjungi

Bahkan bagi masyarkat yang bukan  pelajar, pihaknya juga menerima perekaman e KTP yang biasa dilakukan pada saat Buji'an Dusun yang dilakukan Bupati yang mengantor di Desa. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan pelayanan yang cepat tanpa harus menunggu berhari - hari.

Dengan mempunyai identitas, lanjutnya, maka akan lebih mempermudah masyarakat itu sendiri dalam berurusan. Apalagi banyak program yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat hanya bermodalkan KTP saja. Seperti pengobatan gratis di Puskesmas.

BACA JUGA:Fantastis, Penghasilan Cristiano Ronaldo Melebih APBD Provinsi Bengkulu

"Apalagi dengan program One Day Service (Sistem Pelayanan Sehari) kami akan melakukan perekaman e-KTP bisa selesai dalam waktu 20 menit saja. Untuk itu kami juga berharap bagi masyarakat yang belum mempunyai identitas bisa mengajukan diri pada saat kami melakukan pelayanan sampai ke desa,"pungkas Lismanto bayu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: