Senator Bengkulu Bilang Ini Soal Pencabutan PPKM

Senator Bengkulu Bilang Ini Soal Pencabutan  PPKM

Anggota DPD RI, Riri Damayanti Jhon Latief, S.Psi--

 



BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM   -  Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan bahwa pencabutan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah akhir tahun 2022 kemarin adalah langkah yang tepat.

Ini adalah keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dan ini patut diapresiasi. Sebab, ini  akan  memulihkan perekonomian nasional seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.


"Keberhasilan Indonesia ini juga juga  diakui oleh dunia melalui Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Keberhasilan ini harus menginspirasi pemerintah untuk mendulang keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan berat lainnya," kata Hj Riri Damayanti John Latief kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin.


Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, keberhasilan mengendalikan pandemi Covid-19 tidak mungkin tercapai bila pihak-pihak terkait hanya bekerja di belakang meja sambil membiarkan 270 juta warga Indonesia berkeliaran sesukanya.

BACA JUGA:Ini Dia Spot Foto Baru, Titik Nol Kilometer Bengkulu

"Ada kerja keras, kekompakkan, baiknya koordinasi dan kerjasama dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat di balik keberhasilan tersebut sehingga PPKM berjalan efektif serta vaksinasi menyebar hingga ke polosok negeri." 

Ia juga memberikan apresiasi kepada segenap tenaga medis di Bumi Rafflesia yang hingga saat ini masih terus bekerja untuk melaksanakan vaksinasi untuk seluruh masyarakat meskipun Pemerintah Pusat telah mencabut kebijakan PPKM.

BACA JUGA:Info Terkini, Inilah Kondisi Terminal Air Sebakul Bengkulu

"Masyarakat juga terlihat masih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu bekerja dengan cukup baik. Semoga target seluruh masyarakat Bengkulu menerima vaksin lengkap, khususnya untuk lansia dapat terwujud," imbuhnya.


 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: