Banner Perpustakaan

MUI Minta Pelaku Video Wanita Adegan Dewasa Itu Disanksi

MUI Minta Pelaku Video Wanita Adegan Dewasa Itu Disanksi

H. Nodi Herawansyah M. Pdi, Ketua MUI Seluma--

SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Video wanita Seluma yang beradegan dewasa marak beredar di media sosial yang diduga merupakan wanita asal Seluma.

mendapat kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma.


" MUI sebagai lembaga yang menjunjung tinggi norma susila dan agama sangat kecewa dengan ulah salah satu warga masyarakat yang melakukan perbuatan amoral seperti yang dijelaskan melalui media beberapa hari lalu" sampai Ketua MUI Seluma H. Nodi Herwansyah, M. Pdi, Senin (23/1).


Menurut Ketua MUI, Sesuai ajaran agama segala bentuk apapun video porno itu haram hukumnya baik yg melakukan maupun yang menonton.

BACA JUGA:Terus Diposting Foto Tidak Senonoh, Hacker Akun FB Walikota Dilaporkan ke Polda Lagi

BACA JUGA:Harga Beras di Kota Bengkulu Masih Tinggi, Ini kata Pedagang


Karena hal tersebut akan sangat merusak akhlak yang akan berdampak negatif dan akan mencoreng martabat generasi muda.


Apalagi jika video tersebut sudah viral dan sudah berkali kali ditonton.


" Terkait dengan itu MUI menyarankan, sekiranya pelakunya atau orgnya jelas, saya menyarankan kepada pemerintah dan pihak terkait utk menindak lanjuti masalah ini.


Agar yang bersangkutan dipanggil dan tidak terulang kembali.


Bila perlu berikan sanksi sesuai aturan, baik secara hukum pemerintah maupun aturan adat" ujar Nodi Herwansyah.


MUI juga mengingatkan perlunya kewaspadaan semua umat.

 Sebab, sengaja atau tidak, tersebarnya foto dan video mesum itu adalah perjinahan maupun pertanda kiamat kecil telah terjadi.


" Jika memang benar pelakunya orang Seluma, maka benar-benar keterlaluan.

 

BACA JUGA:Warga Akan Geruduk PLN, Manager ULP Rayon Tais Dimutasi

BACA JUGA:Banjir Langganan, Warga Minta Pemerintah Bahu Membahu Mengatasinya


 Tidaksesuai dengan visi dan misi Bapak bupati dan Wabup kita yang selalu menggaungkan Seluma ALAP, Seluma beragama dan berbudaya" demikian ujar Ketua MUI.


Sebelumnya,  Sejak Minggu malam (22/1) Jagad maya di kabupaten Seluma khususnya, di hebohkan dengan video viral syur seorang wanita.


Belum diketahui kebenaran  identitas pasti wanita tersebut, namun Video berdurasi lebih kurang 1 menit 16 detik tersebut diketahui merupakan rekaman layar ketika wanita paruh baya tersebut melakukan merekam dirinya sendiri dalam kondisi telanjang bulat dengan memperlihatkan alat kemaluannya ke camera hand phone miliknya.


 Tidak terdengar jelas tidak  jelas percakapan bahasa dalam video itu, namun ada sejumlah warga yang menilai dan mengaku tidak asing dengan wajah tersebut. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: