Makin Menarik, Kasus Korupsi Replanting Sawit Bakal Ada Tersangka Baru, Rp 13 M Disita Jaksa

Makin Menarik, Kasus Korupsi Replanting Sawit Bakal Ada Tersangka Baru, Rp 13 M Disita Jaksa

Kasidik Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo-Ronal-

 

 


"Untuk yang kembali diperiksa sebanyak 29 Kelompok tani. Kalau Rindang Jaya saja beberapa waktu lalu ada 215 kelompok tani. Dimana satu kelompok ini orangnya sampai ratusan ,"sambungnya.

 

 


Danang mengatakan, bahkan dalam beberapa waktu lalu dari penyitaan kerugian perkara ini ada sebesar Rp 13 miliar.  

 

 


"Tentunya masih ada lagi yang kami lakukan pemeriksaan," kata dia.

 

 

Pastinya perkara korupsi ini terus dilanjutkan. "Karena kerugian Rp 13 Miliar yang sudah kita sita," ujarnya.

BACA JUGA:Cari Tugas Sekolah, Enam Siswa Sempat Hilang di Kebun

BACA JUGA:LHP BUMDes Urai Rampung, Kerugian Capai Ratusan Juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: