Makin Menarik, Kasus Korupsi Replanting Sawit Bakal Ada Tersangka Baru, Rp 13 M Disita Jaksa

Kasidik Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo-Ronal-
Dirinya mengaku penyelesaian membutuhkan waktu yang panjang, karena terhalangnya jumlah penyidik Jaksa yang ada.
"Memang kita saat ini, bukan lamban karena SDM kita masih kurang makanya untuk mempercepat pengembangan perkara ini membutuhkan waktu yang panjang.
Intinya kami pastikan akan selesai perkara korupsi replanting sawit ini," tandasnya.
BACA JUGA:Akun Fb Walikota Dihack, Pemkot Ambil Langkah Tegas, Lapor Polisi
BACA JUGA:Bravo !! Kurang Dari 12 Jam, Napi Rutan Bengkulu yang Kabur Berhasil Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: