DPRD Desak Pemerintah Kota Bengkulu Realisasikan Pembangunan Waduk Pengendali Banjir

DPRD Desak Pemerintah Kota Bengkulu Realisasikan Pembangunan Waduk Pengendali Banjir

Suasana Banjir Tahunan yang melanda sebagian Kabupaten Bengkulu dan Kota Bengkulu-Windi-

Teuku Zulkarnain menyatakan, wewenang Pemkot untuk  penanganan banjir meliput membenahi jalur drainase, baik drainase tersier atau primer dan Drainase Sekunder.

 

 

Dijelaskannya Drainase Tersier adalah jaringan drainase yang ada di lingkungan pemukiman warga, kemudian drainase Primer adalah drainase yang mengalirkan air menuju sungai dan laut, sedangkan drainase sekunder adalah drainase yang besar seperti waduk, embung dan lainya.

BACA JUGA:Kejati Lidik Dugaan Korupsi Jalan Lebong

 

 

Hal ini harus menjadi perhatian lantaran letak geografis Kota Bengkulu berada di tepian laut sebagai wilayah pesisir ada juga aliran sungai yang melintasi ke Kota Bengkulu. Sehingga pada saat hujan deras dengan waktu yang lama melanda kota Bengkulu, mengakibatkan drainase Tersier dan sekunder  tidak mampu menampung debit air untuk mengalir ke sungai atau ke laut, hal ini lah yang mengakibatkan banjir terjadi di Kota Bengkulu.

 

 

"Oleh sebab itu tentu harus ada persinggahan air yang harus dibuat. Ini lah waduk. Pada saat air sungai dan air laut menyusut maka penampungan ini bisa di buka untuk mengalirkan air tersebut. Kekurangan kita di kota Bengkulu ini adalah penampungan air tersebut belum ada," jelasnya.

 

 

Ditambahkan Teuku Zulkarnain,  mengingat ada beberapa titik wilayah di Kota Bengkulu yang sering terjadi banjir, maka seharusnya penampungan air atau disebut waduk ini harus dibuat di beberapa lokasi yang rawan banjir. Seharusnya program dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bengkulu melalui OPD terkait memetakan lokasi-lokasi yang rawan banjir untuk membuat waduk. 

BACA JUGA:Kemenkumham Bengkulu Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Merek, Ini Manfaatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: