Ini Sebab 16 Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Gugur Administrasi

Ini Sebab 16 Pendaftar Calon Anggota KPU  Provinsi Gugur Administrasi

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi, Firnandes Maurisya-Windi Junius-



RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023-2028, telah melakukan penilaian verifikasi administrasi terhadap 68 pendaftar.  


Dari hasil verifikasi berkas tersebut akan ada 16 pendaftar yang akan gugur pada seleksi administrasi. 16 Pendaftar yang gugur ini lantaran tidak melengkapi syarat Bebas Narkoba dan Kesehatan  rohani serta tidak ada izin dari atasan.

BACA JUGA:Soal Dana BOS, Para Kepala Sekolah Diperiksa Polisi

 
Namun sayangnya pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan pada Kamis (2/3), harus ditunda karena Timsel belum mendapatkan lokasi gedung untuk tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) dan tes psikologi.


Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya, mengatakan pihaknya telah melakukan penilaian administrasi terhadap 68 pendaftar yang terverifikasi.

BACA JUGA:Musda VI PPNI, Pemkab BU Apresiasi Perawat Ciptakan Kesehatan Masyarakat


Namun untuk pengumuman 50 pendaftar yang akan maju ke tes CAT dan tes psikologi peserta dan masyarakat minta agar bersabar untuk  menunggu dalam kurun waktu dua hari ke depan.


"Kalau jadwal antara pengumuman pada tanggal 2-4 Marat. Kami belum mengumumkan karena masih menunggu kepastian tempat tes CAT dan psikologi," ujarnya.

BACA JUGA:Hanyut di Sungai Ketahun, Warga Tanjung Kemenyan Belum Ditemukan Hingga Kamis Siang


Nandes mengatakan, pihaknya telah menentukan pendaftar yang telah memenuhi syarat atau yang tidak memenuhi syarat.


Dia mengungkapkan untuk pendaftar yang tidak memenuhi syarat ini kebanyakan karena tidak lengkap persyaratan seperti, tidak ada surat Bebas Narkoba dan Kesehatan rohani serta tidak ada izin dari atasan untuk mengikuti seleksi anggota KPU Provinsi.

BACA JUGA:Suku Rejang Satukan Shaf, PMR Benteng Dikukuhkan


"Kita sudah menetapkan peserta yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Tapi kita masih menunggu kepastian gedung untuk mengumumkan siapa yang memenuhi syarat," ungkapnya.


Mayoritas dari 68 pendaftar yang telah terverifikasi administrasi itu dari kalangan Komisioner KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Usai Mutasi, Setidaknya 6 Kursi Eselon II Mukomuko Masih Kosong


Selain itu juga ada dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan advokat. Dia mengakui kalau pendaftar merupakan orang-orang yang berkompeten maka pihaknya akan melakukan penilaian secara objektif.


"Untuk pendaftar, selain komisioner aktif di KPU dan Bawaslu ada juga diri mantan Komisioner, kemudian ada juga dari luar Provinsi bengkulu. Yang jelas kita akan melakukan penilaian secara seobjektif mungkin," tegasnya.

BACA JUGA:Sukses, Sorban Tours Seluma Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh


Lebih lanjut Nandes menyampaikan, untuk tes CAT dan psikologi akan dilaksanakan pada tanggal  5 - 11 Maret 2023.



Nandes mengimbau kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi untuk mempersiapkan diri dengan meningkatkan pemahaman penyelenggaraan pemilihan umum.


"Untuk pelaksanaan CAT dan psikologi dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 11 Maret. Untuk tes kesehatan dan tes wawancara, kita lagi menunggu info dari KPU, " tutupnya.

BACA JUGA:Rombongan KPK RI Masuk ke Kantor Bupati Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: