Dukung UMKM Expo, DJP Bengkulu Edukasi Perpajakan

   Dukung UMKM Expo, DJP Bengkulu Edukasi Perpajakan

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kepala KPPN Bengkulu dan Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua saat menabuh dol-Adam-


Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua, Indera Gunawan saat menjawab pertanyaan dari Perwakilan UMKM-Adam-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Bengkulu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Bengkulu menggelar acara UMKM Expo.

Acara  berlangsung selama tiga hari dari Tanggal 3 Maret hingga 5 Maret 2023.

BACA JUGA:Jasa Raharja, Kemenhub, KemenPUPR dan Korlantas Polri Gelar Survei Kesiapan Operasi Ketupat ke Pelabuhan Merak

 

 

 

 

UMKM Expo ini merupakan rangkaian kegiatan hari Bhakti Perbendaharaan yang ke-19 dengan tema Kemenkeu Satu Hadir Untuk UMKM Bengkulu. 

Dimana, Kemenkeu Satu Bengkulu yang terdiri dari Kanwil Direktorat Jenderal 

BACA JUGA:Rp 108 Juta Pendapatan RSUD M. Yunus Per Minggu Dari Pasies Cuci Darah, Gub Juga Minta Ada Layanan Bedah Saraf

 

 

 

 

Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Kantor Pajak Bengkulu Satu dan Dua, Kantor Bea Cukai, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang membangun sinergi bukan hanya menjalankan tugas-tugas di bidang fiskal, tetapi juga ikut berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Peringatan Hari Perempuan Internasional, Begini Harapan PUPA Bengkulu

 

 

 

 

Sunaryo selaku Ketua acara UMKM Expo kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID, mengungkapkan semoga kedepan sinergi kita semakin kuat dalam membangun ekonomi dan mengelola fiskal di daerah.

"UMKM Ekspo ini diikuti oleh 29 UMKM yang terdiri dari 18 UMKM binaan Kemenkeu Satu Bengkulu, 2 UMKM Binaan Bank Mandiri, 3 UMKM Binaan Dinas Koperasi & UKM Kota, 1 UMKM binaan Universitas Dehasen, 1 UMKM binaan Pegadaian, 1 UMKM Binaan PNM, 1 UMKM Binaan BNI, 2 UMKM Binaan BRI yang sebagian besar bergerak di bidang kuliner. Kami juga menyediakan booth Kemenkeu Satu untuk memberikan layanan konsultasi terkait pelaksanaan APBN, perpajakan, lelang, dan ekspor," sampainya.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Upayakan 910 Ekor Sapi Bunting Tanpa Kawin Alami

 

 

 

 

Menariknya, di acara ini pula Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bagian dari Kemenkeu Satu turut berpartisipasi  langsung dengan memberikan edukasi perpajakan UMKM yang dikemas dalam bentuk acara mini talkshow.

Adapun beberapa keluhan yang disampaikan oleh perwakilan UMKM dalam acara ini diantaranya adalah belum memahami cara pembuatan laporan keuangan sehingga mengalami kesulitan untuk melaporkan SPT.

BACA JUGA: Bupati Mian Usulkan DAK Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan

 

 

 

 

Menanggapi hal itu, Indera Gunawan pun menuturkan bahwa DJP juga siap untuk mengasistensi UMKM dalam pembuatan laporan keuangan asalkan terdapat rincian peredaran bruto selama satu tahun dan "UMKM bisa mengunjungi langsung kantor pajak untuk mendapatkan layanan asistensi pembuatan laporan keuangan sekaligus pelaporan SPT.

Indera Gunawan menyampaikan bahwa DJP siap untuk membantu UMKM terkait kewajiban  perpajakan. 

BACA JUGA:TP PKK BU Lakukan Pembinaan PKK di Desa Serangai

 

 

 

 

“Seluruh Wajib Pajak, termasuk UMKM tidak perlu sungkan untuk datang ke kantor pajak. Karena, seluruh layanan perpajakan yang diberikan adalah gratis dan merupakan tanggung  jawab kami. Kini, tarif pajak UMKM yang berlaku 0,5 % dari penghasilan bruto semakin meringankan UMKM dengan adanya batasan peredaran bruto sampai dengan  Rp.500.000.000,00 tidak dikenai pajak," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Dua ini.

Program DJP yang sedang  hangat, sambung Indera Gunawan ialah Pemutakhiran NIK menjadi NPWP.

BACA JUGA: Residivis Curanmor Dibekuk Hingga ke Jambi

 

 

 

 

"Saya mengimbau kepada seluruh UMKM agar melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP secara mandiri agar para Wajib Pajak tetap dapat mengakses semua pelayanan perpajakan di DJP Online serta saya juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi untuk Tahun Pajak 2022 terakhir tanggal 31  Maret 2023," ujarnya.

BACA JUGA:100 Anak Yatim Seluma Terima Santunan

 

 

 

 

Sebagai bentuk partisipasi pada acara expo, DJP juga menyediakan Pojok Pajak yang siap melayani dan membantu Wajib Pajak dalam pemberian informasi perpajakan, asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP, pendaftaran NPWP, dan pelaporan SPT. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh Wajib Pajak, khususnya UMKM agar semakin paham terkait kewajiban perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: