Parkir di Pantai Panjang Masih Digodok Peraturannya, Kalau Ada yang Menarik, Itu Pungutan Liar
Seputaran lokasi Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang ini dahulu banyak tumbuh batang lempuing-Azmaliar Zaros-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang melakukan pembuatan Peraturan Retribusi Parkir untuk di Kawasan Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu.
BACA JUGA:Ternyata Senpi Rakitan di Kabupaten Kaur Hasil Produksi Sejak 2012
Maka, dipastikan belum ada retribusi parkir di Pantai Panjang. Sehingga, jika ada pungutan parkir,itu berarti pungutan liar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Saidirman S.E. M.Si kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang.
BACA JUGA:Mulyani: BBM dan LPG Subsidi Sampai Lebaran Dipastikan Aman
"Untuk sementara ini aturan soal pungutan parkir tidak ada, maka tidak boleh melakukan pungutan parkir. Karena belum ada payung hukum. Jika masih ada yang memungut parkir di Pantai Panjang hingga lebaran nanti bisa diterjemahkan pungli."
BACA JUGA:Ini Dia Hasil Sidak Kepala BPOM Bengkulu di Wisata Kuliner Tais
Dia mengatakan, selain retribusi parkir, pihaknya juga sedang melakukan pembahasan retribusi untuk lapak pedagang yang berjualan di sekitar Pantai Panjang,
BACA JUGA:Densus 88 dan Polda Bengkulu Sita 102 Senpi Ilegal, Amunisi dan Lima Terduga Pelaku
"Yang sedang diatur, yakni sewa menyewa lahan. Seperti berapa lebar lahan dan berapa sewanya. Sebelumnya, belum ada Pergubnya," katanya
Belum adanya regulasi tersebut, lantaran penyerahan kawasan Pantai Panjang ini pada tahun 2021 oleh Pemerintah Kota Bengkulu ke Provinsi Bengkulu. Maka saat ini pemerintah provinsi sedang membuat regulasi.
BACA JUGA:Polsek Semidang Alas Sita Puluhan Botol Miras
"Sudah ada regulasinya, nanti pedagang itu tertib. Termasuk parkir, juga kita atur dan kita tertibkan, " katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk mengatur dan menata Pantai Panjang.
BACA JUGA:Peduli Bencana Banjir Bandang Lahat Bengkulu Terus Kumpulkan Donasi
"Sehingga semua tergantung dengan mereka, Pokdarwis. Apakah akan melakukan tugas dan kewenangan mereka," ujarnya.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Tertinggi di Bengkulu Tengah Rp 35 Ribu, Terendah Rp 27.000
Sehingga saat ini pihak Dinas Pariwisata sedang melakukan evaluasi terhadap Pokdarwis, bagaimana kemajuan Pantai Panjang setelah diserahkan untuk mengelola.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar
"Bisa kita lihat belum ada kemajuan dari kemarin-kemarin. Tidak menutup kemungkinan belum selesai kontrak kerja sama jika melanggar dan tidak sesuai akan kita putuskan kontrak kerjanya," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Dia Hasil Operasi Pekat di Polsek Giri Mulya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: