Pelanggar Perda Trantibun Bengkulu Selatan Tidak Ada Ruang Negosiasi
![Pelanggar Perda Trantibun Bengkulu Selatan Tidak Ada Ruang Negosiasi](https://radarbengkulu.disway.id/upload/893669d89e93ee2714a778009becdd53.jpg)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos bersama wartawan -FAHMI-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melalui Satpol PP sebagai penegak aturan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten BS Nomor : 03 Tahun 2022 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) segera diberlakukan per tanggal 1 Mei 2023 mendatang. Sebab, masa sosialisasi sudah selesai dilakukan.
BACA JUGA:Baru Rencana, Presiden Jokowi Berkunjung ke Bengkulu, Pantau Proyek dan Pasar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, apabila Perda ini nanti sudah diterapkan,kalau nantinya ada pelanggar akan langsung diberikan sanksi sesuai Perda saat ini.
"Dalam Perda terbaru ini, ada pasal khusus untuk mengatur sanksi dan denda terhadap pembuat dan penenggak minuman keras (miras).Tidak terkecuali, baik itu miras kemasan maupun miras oplosan, semuanya akan kita tindak,"papar Erwin kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID Sabtu (29/04).
BACA JUGA:HMI Bengkulu Bangun Graha Insan Cinta HMI, Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertamanya
Tidak ada pengecualian, lanjutnya, pembuat miras oplosan yang tertangkap akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan total kurungan mencapai tiga bulan. Bahkan, denda administrasi bagi para pelanggar mencapai Rp 25 juta.
Mulai 1 Mei itu pihaknya akan adakan razia besar-besaran dan fokus menyasar pelanggar Perda Trantibum. Ini dimaksudkan agar kawasan Bengkulu Selatan semakin tertib. Bagi pelanggar, itu tidak ada ruang negosiasi apapun.
"Dengan diterapkannya Perda tersebut, bahkan ada juga untuk sanksi bagi yang melakukan Balap Liar (Bali),akan kami tindak tegas. Bukan hanya itu, warung remang -remang (warem) yang masih saja menyediakan minuman keras akan kita bongkar,"pungkas Erwin.
BACA JUGA: Pabrik CPO Sudah Buka, Ini Dia Harga Sawit Usai Lebaran di Mukomuko
BACA JUGA:Pemerintah Bengkulu Selatan Kembangkan Ikan Sidat untuk Ekspor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: