Buruan, Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Tahun 2023 Tinggal Sedikit Lagi

Buruan, Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji   Tahun 2023 Tinggal Sedikit Lagi

Logo Kemenag--

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko menyebutkan bahwa pada ibadah haji tahun ini Kabupaten Mukomuko mendapatkan kuota sebanyak 169 orang Calon Jemaah Haji. 

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Masih Bisa Menjadi Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024 -2029

 

 

 

 

Jumlah ini meningkat signifikan dari kuota tahun 2022 yang hanya 79 orang karena masih adanya Covid-19.

"Untuk tahun ini kuota haji didaerah kita sebanyak 169 orang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H.Widodo ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID, tadi pagi.

BACA JUGA:Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Bersama Menteri Perhubungan Cek Kondisi Arus Balik Lebaran 2023

 

 

 

 

Lanjutnya, untuk saat ini para Calon Jemaah Haji (CJH) telah mulai melakukan pelunasan biaya haji. Batas waktu pulunasan biaya ibadah haji yakni sampai tanggal 5 Mei 2023 mendatang.

"Tanggal 5 Mei 2023 ini batas akhir pelunasan biaya ibadah haji. Apabila pada tanggal tersebut CJH tidak melakukan pelunasan biaya haji dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan dengan CJH cadangan yang telah disiapkan sesuai dengan nomor urut CJH tersebut," bebernya.

BACA JUGA:Buruh Beri Surat Cinta Untuk Bupati Mukomuko, Isinya Cukup Menohok

 

 

 

 

Dikatakan H.Widodo bahwa semua tahapan terkait ibadah haji ini sudah dilaksanakan seperti adminitrasi Calon Jemaah Haji, manasik haji, kemudian nantinya pemeriksaan kesehatan CJH dan lainnya. 

Ditambahkannya, untuk saat ini waiting list atau daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di Kabupaten Mukomuko sampai 22 tahun karena hingga saat ini ada 4.000 orang yang telah mendaftarkan diri menunaikan rukun Islam yang ke-5.

BACA JUGA:Perang di Negara Sudan Pecah, Begini Kondisi Mahasiswi Asal Mukomuko yang Kuliah di Sana

 

 

 

 

"Daftar tunggu haji didaerah kita sampai 22 tahun. Sudah ada 4.000 orang yang telah mendaftar dan saat ini menunggu giliran berangkat ibadah haji sesuai nomor urut pendaftaran yang telah masuk ke sistem di Kementerian Agama," pungkasnya. 

BACA JUGA:Segera, Gubernur Bengkulu Usulkan Nama Tiga Nama Calon Pejabat Walikota Bengkulu, Siapa Ya?

BACA JUGA:Abdul Karim: Masa Jabatan Plt Itu Hanya Tiga Bulan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: