KDRT Oknum Pegawai LPP Dipolisikan Istri

KDRT Oknum Pegawai LPP Dipolisikan Istri

Polsek Muarabangkahulu-ist-

Pelaku akhirnya marah dan naik pitam dan langsung memukul korban di punggung sebelah kiri. Setelah menghantam sang istri diduga pelaku pergi ke kamar dan korban langsung mengejar pelaku. Pelaku kemudian keluar kamar dan langsung memukul dan menampar korban di bagian wajah serta dada. "Akibatnya korban mengalami memar di lengan sebelah kiri, memar didada sebelah kiri, memar di kepala, memar di pipi sebelah kiri dan badan terasa sakit," jelasnya. 

BACA JUGA:Cegah KDRT, Supervisi dan Evaluasi Program PKK Desa Dilakukan

 

 

 

Dia mengatakan, setelah mendapatkan perlakuan kasar KDRT tersebut ia dan kliennya melaporkan AR Kepolisian namun hingga saat ini kasus ini belum ada titik terang, karena terlapor masih beraktivitas seperti biasanya. "Kita sudah laporkan kasus ini dan kita harapkan ini untuk diproses dan terlapor segera ditahan," katanya. 

 

 

 

Setelah terjadi KDRT tersebut terlapor selalu berupaya untuk bertemu dengan korban tetapi, korban masih mengalami trauma sehingga menghindar kepada terlapor. "Sejauh ini belum ada pembahasan terkait perdamaian,. Kita masih melakukan upaya untuk menempuh jalur hukum," tutupnya.

BACA JUGA:Pengobatan Korban KDRT Tidak Bisa Ditanggung BPJS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: