Dari 60 Peserta, Cuma 5 Orang Perempuan Ikuti Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu 10 kab/Kota

Dari 60 Peserta, Cuma 5 Orang Perempuan Ikuti Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu 10 kab/Kota

Inilah Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu yang terletak di Jalan Indra Giri, Padang Harapan-Azmaliar Zaros-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Sebanyak 60 orang peserta dinyatakan lulus tes wawancara seleksi Calon Anggota Bawaslu  untuk 9 Kabupaten 1 Kota di Provinsi Bengkulu. Pengumuman ini dikeluarkan oleh Tim seleksi (Timsel) pada Selasa (1/8) pagi. 

Ke 60 peserta ini tersebar di setiap kabupaten sebanyak 6 orang. Kemudian, mereka akan mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh Bawaslu RI untuk ditetapkan sebanyak tiga orang yang dinyatakan sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu

 

Dari jumlah yang dinyatakan lulus tes wawancara tersebut, diketahui hanya 5 orang saja dari perwakilan perempuan. Ini terdiri dari Kabupaten Kaur 2 orang perempuan, Kota Bengkulu 1 orang, Mukomuko 1 orang dan Kabupaten Lebong 1 orang. 

Hal ini membuktikan minat kalangan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Bengkulu masih minim. 

 

Padahal pada awal pendaftaran calon Bawaslu Kabupaten/kota saja masa pendaftarannya terpaksa diperpanjang lantaran pendaftar dari kalangan perempuan tidak mencukupi 30 persen dari delapan kali kebutuhan Anggota KPU.

Timsel Bengkulu II, Dr. Jt Pareke  SH. MH,  mengungkapkan tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan 3 orang dari 6 peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara itu sebagai Anggota Bawaslu, terlebih dahulu Bawaslu RI akan melakukan fit and proper test

 

"Selanjutnya 6 orang yang dinyatakan lulus ini akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau FPT itu dilakukan pusat dan Bawaslu Provinsi, baru kemudian diumumkan 3 besar oleh pusat," sampainya. 

Kemudian, Pareke mengungkapkan untuk masa sanggahan masyarakat terkait Trekrekot atau rekam jejak peserta telah berakhir pada tanggal 14 Juni lalu. 

 

Namun masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal yang mendesak ke Bawaslu RI

"Kalau di timeline pedoman masa tanggapan masyarakat mulai dari pendaftaran sampai tanggal 14 Juni. Karena diberi kesempatan klarifikasi pada saat wawancara, namun jika ada hal yang sangat penting berkenaan dengan prinsip perekrutan, silahkan langsung ke email Bawaslu RI." katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id