Nunggak Pajak Sama dengan Korupsi dan Itu Pidana dan Datanya akan Diserahkan ke Kejaksaan

Nunggak Pajak Sama dengan Korupsi dan Itu Pidana  dan Datanya akan Diserahkan ke Kejaksaan

Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto,SS.M.Si-Fahmi-radarbengkulu.disway.id

BACA JUGA:Jalan Terpendek Dunia Itu Ada di Bengkulu? Namanya Ini, Ini Nomornya, Yang Menempati Ini

 

"Dengan kerjasama tersebut, kedepannya kita akan bersikap tegas kepada wajib pajak yang terus membandel. Sebelumnya kami akan mengirimkan surat agar para wajib pajak taat dalam membayar kewajibannya. Apabila itu tetap tidak digubris, maka kami akan langsung menyerahkan ke Kejaksaan untuk melakukan penagihan terhadap wajib pajak,"pungkas Rendra.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id