Walikota Helmi dan OJK Minta Warga Kota Jangan Sembarangan Klik Aplikasi Agar Saldo Tabungan Mu Tidak Hilang
--
RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengimbau agar masyarakat untuk waspada terkait segala bentuk modus penipuan baik melalui telepon atau WhatsApp.
Sebab, saat ini banyak penipuan modus phising yang berkedok seperti undangan nikah palsu, kurir paket palsu, OTP nyasar hingga sebuah link hadiah palsu.
"Pemkot Bengkulu minta warga lebih berhati-hati karena saat ini banyak penipuan. Jadi diimbau untuk jangan mudah percaya, apabila ragu konfirmasi dahulu ke pihak terkait dan jangan sampai menjadi korban selanjutnya," katanya.
BACA JUGA:Dari 19 Acara Yang Disiapkan Pemda Bengkulu Selatan, Emak-Emak Dipastikan Serbu Acara Pasar Murah Era Gro
Sebab, penipuan phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan dengan data yang menjadi sasarannya yaitu data pribadi, data akun dan data finansial.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Tito Adji Siswantoro mengimbau dan meminta masyarakat untuk tidak sembarang mengklik sebuah aplikasi khususnya pengirim aplikasi yang tidak dikenal.
Selain itu juga agar masyarakat lebih berhati-hati terkait dengan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lainnya agar tidak diberikan kepada siapapun.
BACA JUGA:Hindari Gejolak di Bulan Kemerdekaan, Pertamina Tambah Kuota Gas Elpiji 3 Kilogram Hingga 5 Persen
"OJK minta agar masyarakat Bengkulu untuk tidak mengklik aplikasi sembarangan atau yang dikirim oleh orang tidak di kenal melalui pesan," sebutnya.
Hal tersebut dilakukan sebab OJK Bengkulu menemukan korban Sniffing atau tindak kejahatan digital dengan modus undangan berbentuk aplikasi yang disebarkan melalui pesan singkat.
Meskipun saat ini belum ada masyarakat yang membuat laporan secara resmi ke kantor OJK namun ditemukan ada korban akibat hal tersebut di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:3 Penyuluh Agama Ini Hobbynya Main Medsos, Siapa Saja Mereka, Ini Profil Lengkapnya
Untuk modus mengirim undangan berbentuk aplikasi sama dengan pesan dari oknum yang mengaku dari kurir paket.
Jika masyarakat mengunduh aplikasi tersebut maka uang korban yang berada di M-banking hilang dan hal itu merupakan jebakan yang berdampak pada saldo yang terkuras.
Oleh karena itu, para korban dari aplikasi pesan singkat tersebut agar membuat laporan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, sebab telah masuk dalam tindak pidana penipuan.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana KUR, 2 Mantan Pejabat Bank Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Jaksa
Diketahui, OJK Bengkulu temukan dua kasus di Bengkulu yang menerima pesan yang mengaku kurir paket dengan mengirim aplikasi dan ketika aplikasi tersebut diunduh dan uang korban yang berada di M-bangking hilang.
Dua korban aplikasi pesan kurir paket tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta dan saat ini pihaknya telah diminta untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut ke pihak bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: