Gara-Gara Ini, Wisatawan Pantai Panjang Diusir Oknum Pedagang
Hati-hati parkir di area ini-Windi-radarbengkulu.disway.id
BACA JUGA:Program Tahunan, Ribuan Siswa Bengkulu Tengah Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis
"Kami mohon kepada pemerintah untuk lebih tegas lagi dalam pengelolaan aset. Khususnya daerah kunjungan wisata. Supaya wisatawan, khususnya dari luar Kota Bengkulu merasa lebih nyaman dalam berwisata," sampainya.
Dia mencontohkan tempat wisata di luar Provinsi Bengkulu, dimana para wisatawan bebas masuk ke tempat wisata. Namun, jika wisatawan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh para pedagang, baru lah wisata untuk diminta memesan makan atau minum sebagai penghargaan kepada pedagang yang telah menyediakan tempat beristirahat. Sedangkan di Kota Bengkulu miris terjadi, warga yang tidak menggunakan fasilitas pedagang diusir jika tidak bersedia pergi dipaksa untuk menggunakan fasilitas.
BACA JUGA: 4 Orang Sekeluarga Meninggal Nyaris Bersamaan Disurvei Dinas Kesehatan, Ini Hasilnya
"Seperti yang tempat wisata di daerah tetangga yang mana wisatawan bebas masuk tempat wisata, apabila wisatawan tersebut menggunakan fasilitas yang disediakan oleh pedagang, baru mengikuti aturan harus memesan makanan atau minuman sebagai penghargaan bagi pedagang yang menyediakan tempat istirahat, " katanya.
Seperti diketahui bahwasanya Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang berupaya membenahi dan menata serta pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang di Kota Bengkulu, dengan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tantang penetapan Satuan Tugas (Satgas). Namun sayangnya SK tersebut belum kunjung terbit.
BACA JUGA:Ini Kata Dikbud Seluma Soal Informasi Dugaan Pungli di SD 159
Seperti disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, saat ini pihaknya masih menunggu penyampaian nama-nama dari masing-masing unsur yang akan terlibat dalam Satgas, seperti Korem, Polda, Lanal hingga beberapa OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.
" Kita sendiri sudah beberapa kali rapat dengan Polda, dengan Korem. Nah, inikan masih menunggu personel-personel yang akan kita tempatkan dalam Satgas itu nanti. Setelah itu baru kita SK-kan dan ini masih berproses,'' sampainya
BACA JUGA:Masih Dibahas , Bumi Perkemahan Disiapkan Pemkab Seluma
Ditambahkannya, jika SK tersebut telah diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu, maka setiap OPD atau instansi yang terlibat dalam satgas Penataan dan Pengelolaan kawasan Pantai Panjang akan menjalankan kinerjanya sesuai dengan tugas masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id