1 September 2023 Bertugas, Kemenag Bengkulu Selatan Terima 62 PPPK Guru dan Penyuluh

1 September 2023 Bertugas, Kemenag Bengkulu Selatan Terima 62 PPPK Guru dan Penyuluh

Drs. H. Junni Muslimin.MA-Fahmi-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag)  Bengkulu Selatan terima 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan Penyuluh Agama Islam (PAI) tahun 2023 ini.

Kepala Kemenag Bengkulu Selatan, Drs. H. Junni Muslimin MA mengatakan, yang lulus di Bengkulu Selatan sebanyak 57 orang. Tetapi, ada 5  orang lulus PPPK  yang berasal dari luar Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Semoga Bermanfaat, Bupati Mian Serahkan Dana Hibah untuk Muhammadiyah

 

"Walaupun begitu, kita berharap bagi seluruh PPPK yang lulus ini bisa bekerja dengan baik sesuai dengan formasinya. Untuk formasi guru sebanyak 43 orang dan PAI penyuluh sebanyak 19 orang yang ditempatkan di masing - sekolah agama yang ada dan KUA yang ada di Kecamatan," ungkap Junni di ruangannya Rabu (30/08).

BACA JUGA:Mari Sukseskan, Bunda PAUD Deklarasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

 

Dari jumlah PPPK yang lulus di Kemenag Bengkulu Selatan itu, lanjutnya,   ada 11 orang yang ditugaskan diluar Bengkulu Selatan dan 11 orang yang masuk ke Bengkulu Selatan. Mereka  bertugas terhitung mulai tanggal 1 September 2023.

BACA JUGA:Aneh Aja, Razia Tak Berkesudahan, Jumlah Wanita Pekerja Panti Pijat yang Terjaring Tidak Berkurang

 

Untuk saat ini,semua PPPK masih melengkapi pemberkasan. Tetapi saat ini masih banyak PAI yang belum menjadi menjadi PPPK. Setidaknya disetiap Kecamatan ada 8 orang dikalikan 11 Kecamatan. Belum lagi untuk honor yang ada di sekolah - sekolah juga masih banyak belum diangkat.

BACA JUGA:Nandar Munadi Ditunjuk jadi Plh Sekda Provinsi, Hamka Sabri Senyum Saat Lepas Jabatannya

 

"Tetapi untuk saat ini kita juga mendapatkan informasi dari Kementerian Agama bakal ada lagi yang lulus susulan yang akan diumumkan akhir bulan ini. Mereka yang diumumkan tentu sudah masuk perangkingan  dan sudah mengikuti tes PPPK sebelumnya. Merekapun sudah lulus pasing grade atau masuk dalam 3 besar," pungkas Junni.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id