Dua Pemuda Seginim, Diduga Jual Samcodin, Usai Penyidikan, Diserahkan ke Kejari Manna
Dua pemuda pemilik Samcodin diserahkan ke Jaksa-Wawan-radarbengkulu.disway.id
Dengan telah usai proses penyidikan perkaranya dan telah diserahkan tersangka serta barang bukti, maka perkara akan masuk proses penuntutan dan tugas tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id