Senangnya, Ada Laporan Kapolsek Lubuk Pinang, Kapolres Mukomuko Berikan Bantuan Kursi Roda ke Warga Agung Jaya
Kapolres Mukomuko foto bersama saat datang ke rumah Lasiyem menyerahkan kursi roda-SENO/IST-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko, Lasiyem (79) yang kakinya mengalami sakit hingga kesulitan dalam berjalan didatangi Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto,S.H,S.I.K,M.H kemarin (15/9).
BACA JUGA:Ribuan Kader PKS Bengkulu Siap Menangkan Amin
Orang nomor 1 di jajaran Polres Mukomuko itu secara langsung datang ke rumah Nenek Lasiyem untuk langsung berikan bantuan kursi roda.
BACA JUGA:Damkar Seluma Kesulitan Padamkan Api, 3 Hektar Lahan Kebun Sawit di Pagar Agung Terbakar
Nenek ini tinggal bersama suami yang bernama Sarjo (83). Nenek Lasiyem sudah beberapa tahun menderita sakit di kakinya hingga menyebabkan tidak bisa berjalan dengan baik.
Ia berasal dari keluarga yang tidak mampu. Karena keterbatasan dan kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan, Lasiyem tak kunjung sembuh dari penyakit dan hanya terbaring di atas tempat tidur.
BACA JUGA:Dugaan Pembayaran Honor Fiktif di RSUD Mukomuko Mulai Terendus, Jaksa Bongkar Sampai Akar
Bantuan ini diberikan setelah Kapolres mendapat laporan dari Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Otorius Gea, S.H saat melaksanakan Program Jumat Curhat bersama warganya.
Laporan ini langsung direspon oleh Kapolres Mukomuko dan selanjutnya langsung mendatangi kediaman Lasiyem untuk memberikan bantuan berupa kursi roda dan beberapa sembako.
BACA JUGA:Tenang, Seluruh Kades dan Perangkat Desa Seluma Masuk Jaringan BPJS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id