Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Lakukan Pendataan UMKM

Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Lakukan Pendataan UMKM

Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Temi Pratama,SE bersama stap mendata pelaku UMKM yang ada di Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU - Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto SS. MSi melalui Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif, Temi Pratama,SE mengatakan, pihaknya saat ini mendata UMKM yang ada di Bengkulu Selatan. Pendataan dilakukan secara tepat dan akurat terkait jenis, jumlah dari pelaku UMKM.

Dahulu, lanjutnya,  sepenuhnya ini menjadi tanggung jawab Dinas  Perindustrian Perdagangan dan  Koperasi atau sekarang Dinas Perdagangan.

Karena Dinas Pariwisata sudah ada nomenklatur baru, saat ini menjadi tanggung jawab juga dari Dinas Pariwisata. Ini sesuai juga dengan instruksi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

BACA JUGA:TNI Manunggal Membangun Desa ke 118 di Kembang Ayun Sukses, Kuncinya Ada Disini

 

"Kami juga ikut mendata berapa banyak UMKM di Bengkulu Selatan. Nantinya bisa mendongkrak perekonomian. Bahkan, pendataan ini kita lakukan karena adanya program yang dilakukan oleh Kemenparekraf terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang artinya hal ini untuk mendapatkan atau memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai perundang - undangan," ujarnya.

Seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang yang nantinya akan dimiliki oleh pelaku UMKM. Saat ini dari kuota untuk Dinas Pariwisata yang ada di Provinsi, Bengkulu Selatan sudah mendapatkan pelaku UMKM untuk mendapatkan HKI sebanyak 15 orang.

BACA JUGA:Pelajar SMPN 10 Bengkulu Selatan Ramai-Ramai Datangi Kantor Desa Gindo Suli

 

HKI ini sudah dikeluarkan oleh Kemenkum HAM berupa sertifikat yang nantinya bagi pelaku UMKM lainnya tidak bisa lagi menjiplak apapun bentuk usaha yang sudah memiliki HKI.

"Yang jelas bagi pelaku UMKM yang sudah mendapat HKI akan lebih mudah ataupun lebih cepat untuk mendapatkan bantuan. Kedepannya, kita  akan melakukan program HKI ini  secara gratis. Kalau mau membuat sendiri, sudahlah lama, biayanya cukup lumayan besar. Yaitu sekitar Rp 2 jutaan," pungkas Temi.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu