Pemkab Mukomuko Lindungi Pelaku Perniagaan dengan Program Tera Ulang

Pemkab Mukomuko Lindungi Pelaku Perniagaan dengan  Program Tera Ulang

UPTD Metrologi Legal Mukomuko sedang melakukan tera ulang-Seno-RADARBENGKULU

 

RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko rutin melakukan perlindungan terhadap pelaku perniagaan. Baik itu penjual maupun pembeli. 

Perlindungan pelaku perniagaan dilakukan melalui program tera ulang peralatan Ukur Takar Timbang Perlengkapannya (UTTP) yang ada di daerah ini. Kegiatan tera ulang dilakukan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Disperindagkop-UKM Mukomuko. 

Pltm Kepala Disperindagkop Mukomuko, Nurdiana, SE., SAP mengatakan, salah satu alat ukur timbang yang banyak digunakan pada aktivitas ekonomi di Mukomuko yaitu timbangan jembatan.

Katanya, setidaknya ada 99 unit timbangan jembatan di Mukomuko yang tersebar di 15 kecamatan. 

BACA JUGA:Pemberhentian Junaidi dari Kadis Perikanan Mukomuko Bisa Diseret ke Pengadilan,

 

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 67 Tahun 2018, alat ukur takar timbang wajib dilakukan tera ulang.

Minimal satu kali setahun. Pasalnya, akibat pemakaian bisa terjadi eror alat, sehingga takaran yang dikeluarkan tidak sesuai. 

"Tera ulang ini bagian dari pengawasan juga. Makanya, berdasarkan Permendag tersebut, wajib setahun sekali. Kita sudah melakukannya, dari 99 objek sudah sekitar 50 unit kita tera ulang," ungkap Nurdiana. 

BACA JUGA:Lelang JPT Mukomuko Terkendala karena Rekomendasi KASN Belum Dilaksanakan?

 

Hasil tera ulang, petugas UPTD Metrologi Legal Disperindag Mukomuko menemukan timbangan jembatan ada yang eror sampai 5 persen. Akan tetapi, eror tersebut masih masuk dalam katagori normal. 

"Ada yang ditemukan eror, tapi masih normal. Paling besar eror 5 persen. Kalau pada perniagaan sawit, eror ini belum tentu merugikan petani selaku penjual buah sawit, tapi bisa juga eror merugikan tauke/pembeli. Makanya, tera ulang ini selain pengawasan juga perlindungan pelaku perniagaan. Yang kurang akurat, kita akuratkan kembali," papar Nurdiana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu