Masa Kampanye Sebulan Lagi, Surat Balasan Pemkab Mukomuko Soal Lokasi Alat Peraga Kampanye Bikin KPU Pusing
Inilah lima komisioner KPU Mukomuko yang baru, Deny Setiabudi, Misbahul Amri, Efra Budiman, Endang Surya Bakti, dan Marjono.-Seno-radarbengkulu.disway.id
Kata Endang, secepatnya pihaknya kembali akan berkoordinasi dengan Pemkab Mukomuko mengenai penetapan lokasi pemasangan APK.
BACA JUGA:Disiapkan 2024, Damkar Mukomuko Belum Miliki Petugas Ahli Penanganan Hewan Berbahaya
"Masa kampanye sekitar sebulan lagi. 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Penetapan nanti tanggal 3 November. Makanya ini harus rampung. Termasuk kampanye lokasi kampanye terbuka," demikian Endang.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM menuturkan, surat balasan mengenai lokasi pemasangan APK itu sudah selaras dengan aturan-aturan. Yang penting KPU tidak menetapkan lokasi pemasangan APK pada tempat dan lokasi yang dilarang sesuai surat Pemkab yang berdasarkan aturan-aturan.
"Kalau mau dibikin rinci, butuh waktu cukup panjang, kan. Makanya kita balas seperti itu. Dan biasanya juga seperti itu," papar Haryanto.
Ditambahkannya, memang sebaiknya untuk penentuan lokasi pemasangan APK secara rinci, perlu koordinasi dan duduk bersama lagi. Pihak Pemkab siap kalau KPU ingin berkoordinasi mengenai hal tersebut.
BACA JUGA:Kisah Pemuka Adat Mukomuko Pernah Menjadi Sopir Bung Karno
"Harus pertemuan lagi, ya. Mungkin nanti kita bahas dipertemuan berikutnya. Nanti langsung pertemuan semua pihak. Pemkab nanti Badan Kesbangpol, dan Satpol-PP serta OPD terkait, dan KPU bersama Bawaslu. Kita diskusikan mana yang baik," demikian Haryanto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu