Ini Kata Kadis Satpol PP Soal Kotoran Ternak Berserakan di Komplek Pemkab Mukomuko

Ini Kata Kadis Satpol PP Soal Kotoran Ternak Berserakan di Komplek Pemkab Mukomuko

Demi kenyamanan pembaca, ada bagian foto yang kami buramkan-Seno-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU  - Saat ini dan beberapa hari belakangan ini banyak kotoran ternak  sapi yang berserakan di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. Tak terkecuali di lapangan upacara dan halaman parkir Kantor Bupati setempat. 

Tentu saja, Kondisi itu telah merusak pemandangan, serta mengurangi keindahan area perkantoran para pejabat dan para ASN Kabupaten Mukomuko berkantor. 

BACA JUGA:Peduli Kemanusiaan, SMPN 4 Kota Bengkulu jadi Sekolah Pertama Salurkan Bantuan untuk Palestina

 

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd saat ditanya soal ini mengatakan, pihaknya telah berupaya keras melakukan pengusiran, termasuk penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemilik. 

Sayang sekali, pihaknya sedikit kewalahan mengatasi banyaknya ternak yang masih saja dilepasliarkan. Penertiban yang dilakukan pihak Satpol-PP, kata Suryanto belum diikuti kesadaran pemilik ternak untuk mengandangkan ternaknya masing-masing. 

BACA JUGA: 305 Penyandang Disabilitas di Mukomuko Terima Bantuan Sembako dan Nutrisi

 

Oleh sebab itulah, ternak seperti sapi dan kerbau masih berkeliaran ke fasilitas umum. Seperti jalan raya, tak terkecuali masuk hingga komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. 

"Terus terang, kami tidak mengendorkan penertiban. Upaya penertiban terus kami lakukan. Hanya saja kami mengedepankan persuasif. Dengan harapan, pemilik atau pihak yang memelihara sadar untuk beternak dengan cara yang baik. Yakni, dikandangkan," papar Suryanto. 

BACA JUGA:Kenakan Batik,Istri Bupati Mukomuko Terima Sertifikat Keanggotaan Dewan Perempuan Internasional Seumur Hidup

 

Dijelaskannya, saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang sedang melemah, termasuk juga para peternak sapi, menjadi pertimbangan mengapa mereka tidak melakukan razia hewan ternak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu