PT Agrisinal Klaim Lahan Luar HGU Telah Diberi Ganti Rugi, Masyarakat Minta Pembuktian

PT Agrisinal Klaim Lahan Luar HGU Telah Diberi Ganti Rugi,   Masyarakat Minta Pembuktian

Manager Legal PT Agrisinal, Afriadi saat memberikan keterangan-Berlian-radarbengkulu

BACA JUGA:SDN 134 Bengkulu Utara Ikut Meriahkan HGN dan HUT PGRI

 

"Saya pribadi  merasa tidak pernah diberi ganti rugi oleh pihak perusahaan. Kalau memang ada ganti rugi, tolong buktikan," tegas Jeri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, konflik antara masyarakat Desa penyanggah dengan PT Agrisinal masih saja terjadi. Meski telah beberapa kali dilakukan mediasi dan musyawarah, namun gesekan antara masyarakat dan perusahaan terus terjadi.

 

Terbaru, konflik yang berujung terhadap pembakaran pondok milik warga itu pun meluas hingga pelaporan ke Propam Polda. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu