Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Keluar Januari, Bengkulu Selatan Berharap Dapat WTP Kembali
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan,Hamdan Syarbaini,S.Sos -Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Seluruh OPD di Bengkulu Selatan sudah menyampaikan sanggahannya terkait dengan hasil temuan dari audit BPK. Untuk kepastian hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) akan keluar pada Januari 2024.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan, Entry Meeting bertujuan untuk menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan dan meliputi tujuan, lingkup, rencana kegiatan serta waktu pemeriksaan, sehingga dalam penyerapan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Tunjang Ekonomi Daerah, Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Berikan Tujuh Standar Pelayan Publik
"Pada bulan Februari BPK akan turun kembali ke Bengkulu Selatan untuk melakukan pemeriksaan dibulan Oktober sampai Desember 2023. Termasuk juga beberapa infrastruktur yang belum diperiksa. Intinya, kepastian soal temuan diseluruh OPD ada di Januari,"papar Hamdan, Minggu, 17 Desember 2023.
Untuk temuan di OPD terkait regulasi yang digunakan yang harus diperbaiki. Seperti contoh regulasi yang digunakan masih menggunakan regulasi yang lama, sehingga OPD harus memperbaikinya. Untuk kepastian adakah temuan nanti diharapkan seluruh OPD tetap kooperatif.
Apabila memang ada temuan harus melakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan itu harus segera dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari kedepan setelah LHP dikeluarkan. Intinya, walaupun ada temuan seluruh OPD harus meminimalisirnya, sehingga dalam penggunaan memang dinyatakan tepat guna dan tepat sasaran.
"Kalau memang ada aturan yang berubah, maka harus diperbaiki. Karena, masih ada OPD yang masih menggunakan regulasi yang lama. Padahal, sudah ada yang baru. Dengan hasil pemeriksaan ini kita harapkan Bengkulu Selatan bisa mendapatkan WTP kembali,"pungkas Hamdan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu