Pelayanan Makin Baik, Ombudsman dan KemenPAN RB Berikan Penghargaan untuk OPD Bengkulu Selatan

Pelayanan Makin Baik, Ombudsman dan KemenPAN RB Berikan Penghargaan untuk OPD Bengkulu Selatan

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si sedang memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial -Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Provinsi Bengkulu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Piagam penghargaan ini langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip.M.Si.  Beliau mengatakan,  semua unsur pelayanan publik diseluruh daerah akan dievaluasi setiap tahunnya dari KemenPAN RB dan Ombudsman.

BACA JUGA:Sudah Dianggarkan, PUPR Bengkulu Selatan akan Buat Jalan Hotmix di Tiga Desa Ini

 

"Alhamdulillah dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman dan kita mengalami kenaikan. Sebelumnya kita mendapatkan nilai diangka 84 dan saat ini kita berada dinilai 94 dengan  predikat A. Sedangkan dari penilaian KemenPAN RB  kita mendapatkan nilai 3 dengan predikat B,"papar Sukarni diruang kerjannya, Rabu, 27 Desember 2023.

Untuk kedepannya, lanjutnya, pelayanan publik ini akan dilakukan penilaian bukan hanya kepada OPD yang terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi, akan dilakukan penilaian secara merata diinstansi Pemerintah yang ada. Seperti, Badan Keuangan Daerah (BKD), BKPSDM.

BACA JUGA:Luar Biasa, Dinas Sosial Bengkulu Selatan Dapat Tiga Nilai Terbaik Sekaligus dalam Hal Pelayanan Publik

 

Adapun penilaian ini nanti akan dilihat dari Standar pelayan publik yang berada diinstansi tersebut. Seperti, bagaimana tata cara pelayanan tamu yang ingin menghadap, mulai dari penyediaan ruang tunggu, penyuguhan minuman, sampai keramahtamahan petugas dalam bertanya, sesuai SOP dan pelayanan penanganan persoalan masyarakat secara umum.

"Untuk meningkatkan pelayanan, OPD tersebut harus lebih memperhatikan kualitas pelayanannya dengan menjalankan mekanismenya secara lebih baik. Seperti, bagaimana pelayanan tersebut bisa lebih cepat dan tepat waktu dengan melalui inovasi. Karena dari segi produk pelayanan yang dinilai adalah hal yang paling terkecil yang bisa kita lakukan, yang mana nantinya akan timbul kepuasan masyarakat. Hal inilah yang harus kita dapatkan untuk mendapatkan nilai yang baik."

BACA JUGA:Kapolres dan Waka Polres Bengkulu Selatan Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

 

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan,S.STP.M.Si mengatakan, dari penilaian Ombudsman dan KemenPAN RB pihaknya mendapatkan nilai yang baik dan ini harus ditingkatkan dan dipertahankan untuk kualitas pelayan yang diberikan kepada masyarakat.

"Intinya, dalam pelayanan kita kepada masyarakat, kita akan memberikan pelayanan terbaik. Seakan masyarakat yang mau berurusan akan merasakan suasana didalam keluarga,tanpa harus membedakan.Serta memberikan pelayanan yang tepat, cepat dan akurat. Sehingga nantinya dalam pelayanan tersebut masyarakat bisa merasakan adanya perhatian yang prima dari Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya,"pungkas Efredy.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu