Agak Terlambat, Dana Insentif Bendahara Barang Sekolah Cair di Kaur

Agak Terlambat,  Dana Insentif Bendahara Barang Sekolah Cair di Kaur

Dinas Dikbud Kaur sudah mencairkan dana insentif Bendahara barang sekolah-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten Kaur mencairkan dana insentif  bendahara guru pengurus barang  SD dan SMP di Kabupten Kaur. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Sumari M.Pd melalui  Bidang Aset, Yulianto   mengatakan bahwa hari ini pihaknya telah mengusulkan pencairan insentif  dewan guru  pengurus  barang  yang mulai diproses untuk dicairkan kepada 169 sekolah.

BACA JUGA: Ini Capaian Kinerja Polres Kaur Tahun 2023

 

"Ia menyampaikan bahwa insentif yang dicairkan ini merupakan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari Triwulan 3 dan triwulan ke 4. Dengan jumlah besaran Rp 380.000 perbulan dicairkan kepada 169 sekolah yang terdiri dari SD dan SMP se-Kabupaten Kaur," terang Yulianto. 

Mudah-mudahan segera bisa diproses dan bisa masuk ke rekening masing-masing dewan guru  pengurus barang setiap sekolah, sehingga bisa dinikmati dan dimanfaat sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Sukses dan Lancar, Jambore Cabang Gerakan Pramuka 0706 Kaur Ditutup

 

"Selanjutnya permohonan maaf kepada dewan guru atas keterlambatan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari triwulan 3 dan triwulan ke 4," tambah Yulianto. 

Terpisah, Kabid Perbendaharaan BKAD Kaur, Leotornando SH, membenarkan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari triwulan 3 dan triwulan ke 4 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur sedang diajukan. 

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Gelar Doa Bersama

 

"Kami dari Dinas BKAD Bagian Perbendaharaan hanya menunggu ajuan dari seluruh OPD Kaur yang mengajukan. Salah satunya dari Dinas Dikbud Kaur yang mengajukan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari triwulan 3 dan triwulan ke 4," sampai Leo. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu