Calon Jemaah Haji Kaur Tidak Bisa Lakukan Pelunasan, Ini penyebabnya

Calon Jemaah Haji Kaur Tidak Bisa  Lakukan Pelunasan, Ini penyebabnya

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kaur, Bujang Ruslan M,Pd-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan. Ini merupakan salah satu syarat agar calon jamaah haji bisa melunasi keberangkatan haji di 2024.

Seperti yang disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh , Bujang Ruslan M,Pd kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID  bahwa  salah satu syarat keberangkatan calon jemaah haji itu harus istithaah kesehatan. Yaitu kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Demi Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kaur Gelar Training of Trainer

 

''Untuk Kabupaten Kaur sendiri sudah dilakukan pengecekan kesehatan, namun untuk pelunasan calon jemaah terkendala. Padahal jadwal pelunasan dari tanggal 9 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024 tahap pertama,'' ujar Bujan Ruslan  Kamis, 18 Januari 2024. 

Saat ini di Kabupaten Kaur untuk pelunasan jemaah haji, lanjutnya,  terkendala input data istithaah yang dilakukan dari Dinas Kesehatan belum keluar, belum masuk ke Siskohad Dinas Kesehatan. Nanti akan online dan sinkron datanya.

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi, Pemda dan Kejari Kaur Besinergi untuk Keamanan Proyek Strategis 2024

 

''Kalau input datanya sudah masuk di data, maka otomatis nomor rekening calon jemaah haji bisa dibuka untuk melakukan pelunasan," jelas  Bujang Ruslan. 

Bujang Ruslan menambahkan, seharusnya jangan menunggu selesai semua baru diinput datanya. Karena, nanti dikejar waktu sedangkan waktu berjalan terus. Belum lagi diantara calon jemaah haji akan mengupayakan berapa kekurangan pelunasan calon jemaah haji.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Adakan Pertemuan dengan Seluruh Kepala SMA di Kaur, Ada Apa?

 

Jangan sampai disalahkan dari pihak pemerintah. Berapapun adanya yang sudah selesai input data, baik 10 orang maupun 20 orang tidak musti menunggu selesai seluruhnya. 

"Istititha'ah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan," sampainya. (hel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: