Maret 2024 Pabrik Rokok di Provinsi Bengkulu Beroperasi, Bisa Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Maret 2024 Pabrik Rokok di Provinsi Bengkulu Beroperasi, Bisa Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Pabrik Rokok Pertama di Bengkulu Dijadwalkan Beroperasi Maret 2024-Windi-

 

RADAR BENGKULU - Pada bulan Maret 2024, pabrik rokok di provinsi Bengkulu akan beroperasi.

Hal ini seperti yang disampaikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu.

Sesuai pengumuman disampaikan KPPBC bahwa ini merupakan pabrik rokok pertama di provinsi Bengkulu.

Lebih rinci, pabrik rokok baru ini akan beroperasi di wilayah Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Kaur Serahkan 169 Sertifikat Redistribusi kepada Warga Dusun Talang Salimi

BACA JUGA:Perpaduan Es Jagung dengan Es Ubi Ungu Bikin Nagih, Banyak Dipesan Pelanggan

Dan dibenarkan bahwa pabrik rokok ini dijadwalkan akan beroperasi pada Maret 2024.

Disampaikan Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto, saat konferensi pers ikantor Derjen Pembendaharaan, bahwa proses pendirian pabrik telah selesai dan hanya menunggu nomor pokok pengusaha barang dengan cukai.

Setelah mendapatkan nomor tersebut, pengelola perusahaan rokok legal di Bengkulu dapat mengajukan pemesanan pita cukai, memungkinkan mereka untuk memulai operasi produksi rokok.

BACA JUGA:Disalurkan Petugas Kantor Pos Indonesia, Bupati Seluma Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan

"Pabrik ini, yang dikelola oleh Rafflesia Mekar Mandiri dengan merek 'Coffe Trift', diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu." ungkapnya.

Koen Rachmanto menjelaskan bahwa harapan mereka adalah agar pabrik rokok ini dapat memproduksi rokok dengan harga bersaing, khususnya untuk segmen yang biasanya diisi oleh rokok ilegal dengan harga lebih rendah. 

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Alam di Wonosobo, Suasananya Bakal Bikin Nostalgia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: