Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui di Bulan Ramadhan
Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui di Bulan Ramadhan-Ist-
RADAR BENGKULU - Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui penting untuk dipahami oleh wanita muslim.
Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam, namun ada pengecualian bagi sebagian orang, termasuk ibu hamil dan menyusui.
Kedua kategori ini mempunyai peraturan yang berbeda dibandingkan umat Islam lainnya.
BACA JUGA:Doa Mendapatkan Keturunan, Amalkan Doa Nabi Zakaria As Ini, Semoga Lekas Hamil
BACA JUGA: Teteskan Air Mata, Fatmawati Menjahit Bendera Merah Putih dalam Keadaan Hamil Tua
Bagaimana hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui selama bulan Ramadhan?Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui aturan apa saja yang berlaku.
Artikel ini juga menjelaskan apa saja yang bisa dilakukan untuk berbuka puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui.
BACA JUGA:Konsumsi Kacang Tanah Bermanfaat untuk Ibu Hamil
Hukum Puasa bagi Ibu Hamil
Pada dasarnya, terdapat perbedaan pendapat tentang hukum puasa bagi ibu hamil saat bulan Ramadan.
Perbedaan tersebut seputar boleh atau tidaknya menjalankan puasa serta hukumnya bila ditinggalkan, apakah harus membayar fidiah atau meng-qada puasa.
Mengutip sumber buku Lengkap Fiqih Kehamilan dan Melahirkan oleh Riziem Aizid, hukum puasa bagi ibu hamil ada dua, yakni wajib dan tidak wajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: