Dinas Perumahan dan Pemukiman Kaur Siap Membantu Masyarakat Memperbaiki Rumah

Dinas Perumahan dan Pemukiman Kaur Siap Membantu Masyarakat Memperbaiki Rumah

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan ST -Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kaur mempunyai program membantu masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan ST mengatakan, program bantuan perbaikan rumah yang tidak layak huni melalui program RTLH tersebut bersumber dari APBD 2024.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kaur Beli 11 Unit Ambulan

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak huni. 

"Program RTLH yang bersumber dari APBD 2024 dialokasikan untuk membantu 10 unit rumah yang tidak layak huni (RTLH)," jelas Ismawar. 

BACA JUGA:Dua Bahasa Daerah di Kabupaten Kaur Dilestarikan

 

Ismawar menambahkan, apabila ada warga yang memang ditemukan rumah tempat tinggalnya yang layak dibantu dan memang kondisinya sudah rusak parah karena tidak lagi untuk mampu diperbaiki, segera daftarkan warganya dan dilakukan survei.

Nanti akan dicek kelayakan dan kebenarannya, ditambah lagi memang belum pernah mendapat bantuan program RTLH. Dan warga yang sudah mendapat bantuan program RTLH adalah warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas Kabupaten Kaur. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu