Mantan Ketua KPU Mukomuko dan Saksi Ganjar-Mahfud Protes di Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara

Mantan Ketua KPU Mukomuko dan Saksi Ganjar-Mahfud Protes di Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara

Mantan Ketua KPU Mukomuko dan Saksi Ganjar-Mahfud Protes di Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara -Seno-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - KPU Mukomuko sudah membuka Pleno rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. 

Pleno digelar Rabu 28 Februari 2024 bertempat di aula hotel Bumi Batuah, Kota Mukomuko. 

Pada hari pertama, KPU Mukomuko menjadwalkan 5 PPK menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setiap peserta Pemilu.

Mulai dari Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten. 

Suasana Pleno KPU Mukomuko hari pertama sempat mendapat protes dari mantan Ketua KPU Mukomuko, Irsyad. 

Status Irsyad pada Pleno KPU Mukomuko itu sebagai saksi Paslon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. 

Irsyad juga merupakan peserta Pemilu, yakni Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko dari PDI-P nomor urut 4. 

Irsyad mempermasalahkan kepastian hukum atau legalitas dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada Pemilu 2024 di Mukomuko. 

BACA JUGA:Bongkar 36 Ribu Transaksi, Kejari Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Berlanjut

BACA JUGA:Pleno KPU Mukomuko Mulai 28 Februari, Selesai Bulan Maret, Ini Kesempatan Saksi untuk Protes

Menurut Irsyad legalitas DPT yang digunakan cacat hukum. Alasannya, DPT Pemilu 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Mukomuko tertanggal 21 Juni 2023 yang mana Irsyad masih sebagai Ketua KPU Mukomuko. 

 

Kemudian, setelah pergantian komisioner KPU Mukomuko, dan Deny Setiabudi selaku Ketua KPU Mukomuko, komisioner KPU Mukomuko yang baru menggelar pleno tertutup dan membatalkan SK KPU Mukomuko yang ditandatangani Irsyad sebelumnya menggunakan berita acara. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: